Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
MKD DPR Hentikan Laporan soal Panggilan 'Sayang' di Rapat, Tak Langgar Kode Etik
29 Agustus 2022 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Suara 'sayang' itu diduga berasal dari telepon genggam Aboe. Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan berdasarkan rapat, pihaknya memutuskan menghentikan kasus itu karena tak ada pelanggaran kode etik.
"Rapat MKD yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan perkara panggilan sayang saat RDP dengan Kapolri kemarin dihentikan dan dinyatakan tidak ada pelanggaran kode etik DPR," kata Habiburokhman, Senin (29/8).
Ia menuturkan keputusan diambil berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para pelapor dan Aboe.
"Keputusan diambil setelah membaca keterangan para pengadu dan mendengar konfirmasi teradu," tuturnya.
Ia menjelaskan Aboe tak sengaja mengangkat telepon dari sang istri saat rapat masih berlangsung. Saat itu, pengeras suara di meja yang diduduki Aboe masih menyala.
"Jadi teradu tidak sengaja mengangkat HP dari istrinya saat speaker HP dan speaker meja menyala," tutup Habiburokhman.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Aboe dilaporkan dua kali ke MKD karena suara 'sayang' dari telepon genggamnya. Salah satu laporan berasal dari Infokom DPP PEKAT IB.
Ketua Infokom DPP PEKAT IB Lisman Hasibuan mengatakan, momen suara 'sayang' tersebut menunjukkan Komisi III tidak serius dalam menangani kasus Irjen Ferdy Sambo. Kejadian itu juga dinilai berpotensi menjadi pengalihan isu.
"Harusnya Komisi III intens kepada kasus Ferdy Sambo, jangan sampai ini menjadi pengalihan isu sehingga fokus untuk Ferdy Sambo ini hilang, akhirnya jadi bahan lelucon terkait bahasa sayang," tuturnya kepada wartawan.