Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
MKD Minta Dudung Datang ke DPR soal Video Instruksikan Prajurit Protes Effendi
15 September 2022 13:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana akan memanggil KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait videonya yang meminta para perwira merepons ucapan Effendi Simbolon yang menyebut TNI seperti gerombolan atau ormas.
ADVERTISEMENT
Anggota MKD Maman Immanulhaq berharap Dudung dapat memenuhi panggilan dan hadir langsung ke DPR. Ia menyebut sebagai seorang pemimpin, Dudung seharusnya bertanggung jawab agar konflik tak semakin luas.
"Saya rasa harus datang (Dudung ke DPR). Karena sebagai seorang Jenderal, dia bertanggung jawab agar tidak terjadi konflik yang lebih luas," kata Maman di Gedung DPR, Senayan, Kamis (15/9).
Maman pun menuturkan anggota DPR memang memiliki hak istimewa untuk menyampaikan pendapat di rapat komisi. Namun, jika terdapat pernyataan yang tak etis, ia memohon maaf kepada masyarakat.
"Ya saya sih hanya ingin mengatakan bahwa di rapat-rapat kami sebagai DPR memang harus menyuarakan sesuatu. Kalau pun itu dianggap tidak etis ya kami mohon maaf, dan reaksi masyarakat adalah sesuatu yang kami pahami," tutur dia.
Namun, politikus PKB ini pun meminta para mitra DPR juga responsif dan memenuhi panggilan. Dia tak ingin mitra menganggap DPR remeh. Dudung diprotes Komisi I karena beberapa kali tak hadir rapat.
ADVERTISEMENT
"Tetapi mitra pun harus juga melakukan introspeksi diri. Tidak boleh tidak datang, tidak boleh juga anggap remeh DPR," sebutnya.
Lebih lanjut, Maman menambahkan tujuan MKD memanggil sejumlah pihak terkait kasus yang ada demi membuka kebenaran ke publik. Ia mencontohkan saat memanggil Menkopolhukam terkait kasus Ferdy Sambo.
"Republik ini tidak perlu dibangun atas asumsi kebohongan, hoaks atau duga-dugaan, kita buka aja di publik," tutup Maman.
Live Update