MKD Minta Maaf Ketua IPW Ditolak Masuk Gerbang Depan DPR: Pamdal Sudah Ditegur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memutuskan batal menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pagi ini sebagai saksi.

Ia ditolak masuk pengamanan dalam (Pamdal) saat ingin masuk melalui pintu gerbang depan Jalan Gatot Subroto. Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta maaf atas perlakuan yang diterima Sugeng.

"Kami atas nama MKD DPR mohon maaf kepada Pak Sugeng Teguh Santoso atas ketidaknyamanan yang terjadi hari ini," kata Habiburokhman lewat pesan singkat pada wartawan, Senin (26/9).

Politikus Gerindra itu menyebut MKD sudah menegur petugas Pamdal yang berjaga di gerbang depan.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman saat konferensi pers, Selasa (12/4). Foto: Jacko Ryan/kumparan

"Kami juga telah menegur keras Pamdal yang tadi bertugas, prinsipnya kita harus memperlakukan tamu dengan hormat, DPR adalah rumah rakyat," imbuh dia.

"Ini rumah rakyat jangan dipersulit akses rakyat untuk masuk, masa tamu harus lewat belakang logikanya dari mana, kami mohon maaf kepada Pak Sugeng."

- Habiburokhman

Habiburokhman mengatakan Sugeng diundang sebagai saksi untuk memeriksa laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan terkait laporan soal private jet Brigjen Hendra Kurniawan. Sebab, ada anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng.

"Kami akan sampaikan protes ke Sekjen Indra gimana ngatur pamdal ini, mestinya kan dikonfirmasi dulu," pungkasnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Foto: kumparan

Sebelumnya, Sugeng merasa kecewa dan memutuskan batal memenuhi undangan MKD karena ditolak masuk lewat gerbang depan DPR.

"Komunikasi dengan staf MKD DPR sudah berjalan sejak 23 September 2022. Dalam komunikasi tersebut, IPW menegaskan akan hadir pada September pukul 10.40 WIB. Kesediaan hadir IPW adalah sebagai wujud penghormatan IPW pada tugas MKD. Dan, komunikasi berlanjut saat menuju ke Gedung DPR, Senin," kata Sugeng dalam rilisnya, Senin (26/5).

"Tapi, saat memasuki pintu depan Gedung DPR, dihalangi oleh Pamdal dan dilarang masuk. Karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang. Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A. Muhaimin Iskandar," imbuh dia.