Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
MKD Panggil Sekjen DPR Besok soal Banyak Pamdal Titipan Dewan
3 Oktober 2022 20:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman akan kembali memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar besok.
ADVERTISEMENT
MKD akan meminta penjelasan Indra soal pernyataan sebagian besar Pamdal DPR merupakan titipan anggota dewan. Hal itu diungkap Indra dalam rapat di MKD terkait akses masuk DPR beberapa waktu lalu.
"Ya kan Sekjen menyampaikan informasi, bahwa sebagian besar Pamdal itu titipan dari anggota DPR RI. Tentu kan jadi pertanyaan siapa saja anggota DPR yang menitipkan Pamdal. Kedua, apakah penitipan tersebut melanggar ketentuan. Kalau misalnya menitip orang dari dapilnya untuk mencari pekerjaan, tapi memenuhi kualifikasi, ya enggak ada masalah," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senin (3/10).
"Kalau menitip orang enggak memenuhi kualifikasi, kemudian tidak memenuhi peraturan dipaksakan oleh anggota DPR, nah, ini kita mau tanya. Kalau melakukan tindakan yang memaksakan, tentu itu melanggar kode etik," imbuh dia.
Ia mengungkap MKD telah meminta Indra membawa daftar anggota yang menitipkan Pamdal, adapun orang yang ditipkan. Jika terbukti melanggar kode etik, maka MKD akan memanggil orang-orang yang bersangkutan untuk disanksi.
ADVERTISEMENT
"Akan kami hukum anggota DPR yang seperti itu, makanya kami besok Pak Sekjen bawa daftarnya. Siapa saja anggota DPR yang membawa, yang menitip Pamdal, untuk bertugas di sini. Dan akan kami panggil semua anggota DPR tersebut," ujar Habiburokhman.
"Itu abuse of power kalau memang ada, makanya kan kita enggak mau. Kita panggil besok itu langsung bawa datanya, nanti kami minta izin pimpinan DPR untuk melaksanakan sidang di masa reses.
[Sekjen harusnya] ya hadirlah, logikanya kan beliau di sini, sama-sama di DPR," terang dia.
Pengamanan dalam (Pamdal) DPR tersorot karena kasus Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang sempat tak diizinkan masuk melalui gerbang depan, Jalan Gatot Subroto, Senin (26/9) lalu. Sugeng diminta lewat pintu belakang karena belum terkonfirmasi.
ADVERTISEMENT
Indra Iskandar lalu menyinggung proses perekrutan pamdal DPR. Indra membeberkan, pamdal banyak direkrut dari para pengangguran dan juga titipan dari anggota DPR, sehingga mereka tidak mendapatkan pendidikan secara militer dan kesamaptaan.
Meski belakangan, Indra memastikan Pamdal 'titipan' melalui proses evaluasi dan pelatihan.
"Maksud saya itu kan memang resource kita dari mana saja. Buat kami yang penting sumbernya dari mana pun adalah kompetensi," kata Indra di Gedung DPR, Senayan, Jumat (30/9).
"Jadi kompetensi artinya dilakukan secara profesional kami enggak ada masalah kok dengan soal-soal dari mana pun. Mereka adalah orang yang punya hak juga untuk cari kerja dan sebagainya," imbuh dia.