MKD Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda

27 Januari 2022 9:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Demo di Depan DPR, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Demo di Depan DPR, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polemik pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dipecat karena berbicara Sunda dalam rapat kerja DPR masih bergulir. Meski sudah minta maaf, Arteria tetap dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
ADVERTISEMENT
Anggota MKD DPR, Maman Imanul Haq, menyatakan laporan dari Aliansi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Ia meminta masyarakat terus mengawal proses sidang kode etik terhadap Arteria hingga tuntas.
"Saya sangat mengapresiasi perwakilan masyarakat Sunda yang mengadukan permasalahan Arteria Dahlan ini melalui mekanisme konstitusional yaitu MKD. Ini sekaligus juga menunjukkan kebesaran jiwa dari masyarakat Sunda dan pentingnya menghadapi masalah secara rasional dan juga konstitusional," sebut Maman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/1).
Politikus PKB itu mengapresiasi langkah yang dilakukan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda. Menurutnya, jalur konstitusional menjadi cara yang tepat untuk mengakhiri polemik yang berkembang.
"Mengutip kata-kata Nelson Mandela, 'forgive, but not forget' maafkan, tapi tidak dilupakan. Sebagai urang Sunda saya memahami kekecewaan masyarakat Sunda. Selanjutnya saya pula mengapresiasi pendapat dari pelapor agar kasus ini tidak melebar kemana-mana maka perlu ditekankan kembali pentingnya penegakan etik," tandas dia.
Aliansi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Demo di Depan DPR, Jakarta, Rabu (26/1/2022). Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda berdemo di depan Gedung DPR meminta MKD memproses dugaan pelanggaran etik Arteria. Mereka juga menuntut anggota Komisi III itu dipecat dari DPR.
ADVERTISEMENT
"Dengarkan wakil kami yang ada di sana, pejabat yang ada di sana, kalian semua adalah wakil saya. Kalian adalah wakil dari Indonesia. Saya adalah NKRI, saya menghargai dan mencintai leluhur kami. Saya sangat memohon Bapak wakil rakyat MKD, satu kata tuntutan kami, NKRI harga mati Sunda harga diri!" ucap orator aksi, Asep, Rabu (26/1).
"Saya meminta dukungan bahwa sepakat semua orang Sunda sudah dilecehkan oleh Arteria Dahlan. Hanya satu kata tuntutan kami, tidak ada minta maaf. Kami semua memaafkan, tapi satu tuntutan kami, pecat Arteria Dahlan. Setuju?" teriaknya.