MKD: Soal Anggota DPR Dihubungi Ferdy Sambo Sudah Clear, Tak Ada Urusan

25 Agustus 2022 13:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy. Foto: PKS
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy. Foto: PKS
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habib Aboe Al-Habsyi mengatakan pihaknya sudah selesai meminta klarifikasi Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat MKD, Mahfud menerangkan ada anggota DPR yang dihubungi Sambo berkaitan dengan penembakan Brigadir Yosua.
Tetapi, Mahfud mengatakan anggota DPR tersebut hanya dihubungi sehingga tak berkaitan dengan pidana. Setelah mendengar penjelasan Mahfud, Habib Aboe memastikan persoalan ini sudah clear dengan Mahfud.
"Kata dia, ada nama-nama di dalamnya, tapi tidak berhak dia menyebut namanya karena itu enggak ada kepentingannya buat dia, begitu. Jadi tidak ada urusannya," kata Habib Aboe usai memanggil Mahfud ke MKD, Kamis (25/8).
"Dia enggak nyebut [lebih dari satu] begitu juga. Dia cuma mengatakan, 'Saya tidak berhak untuk menyebutkan karena itu tidak ada kepentingan dan tidak ada benarnya', dia bilang. Cuma katanya,"
Secara pribadi, Habib Aboe mengatakan tak pernah dihubungi oleh Ferdy Sambo.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada, enggak ada. Sambo enggak ada kontak-kontak sama saya sama sekali," ungkapnya.
Kendati demikian, MKD juga membaca di media bahwa Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan ada informasi soal dugaan aliran dana dari Ferdy Sambo ke DPR. Sebab itu, Habib Aboe mengatakan MKD masih akan meminta penjelasan Sugeng soal hal ini.
"Ya, sudah kalau enggak ada apa-apa. ya, bagaimana, clear. Selesai untuk Pak Mahfud MD kita clear. Nanti kita ke Sugeng (IPW)," jelasnya.
"[Kalau sama Mahfud] case closed," tandas dia.
Sebelumnya, Mahfud menerangkan memang ada sejumlah pihak Kompolnas dan DPR yang dihubungi Sambo berkaitan dengan penembakan Brigadir Yosua. Namun, ia mengklarifikasi hal tersebut dinilainya hanya upaya Sambo untuk membuat prakondisi skenario pembunuhan Yosua.
Ketua Kompolnas Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan) di DPR. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
Ia menegaskan, sebetulnya hal ini juga sudah ditambahkan saat memberikan keterangan di media.
ADVERTISEMENT
"Jadi Pak Sambo membuat kondisi itu, menghubungi semua orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Menghubungi Kompolnas, pemimpin redaksi sebuah TV besar, kemudian Komnas HAM, anggota DPR, itu saya katakan di media. Kompolnas, Komnas HAM, pemimpin redaksi, sudah saya klarifikasi benar dihubungi Sambo, ada yang ditelepon memberi tahu," kata Mahfud.
"Beberapa orang itu memang menyangkut di kantor saya, mitra kerja saya, DPR, pimpinan media. [Tapi] ada DPR di tengah pasar, ada maling, kan, tidak bisa dianggap pidana [kalau dia hanya] nyebut siapa malingnya. Apalagi kalau cuma ditelepon. Bukan tindak pidana," jelas dia.