Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
MKGR Gelar Pleno Jelang Mubes, Bakal Pilih Ketum Baru 29–31 Agustus 2025
7 Mei 2025 19:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Salah satu organisasi masyarakat (Ormas) pendiri Partai Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), bakal menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke-10 pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum MKGR, Adies Kadir, mengungkapkan dalam persiapan Mubes itu, MKGR pun menggelar pleno untuk menentukan panitia pemilihan hingga lokasi Mubes nantinya.
"Musyawarah besar ini adalah tuntutan daripada anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) Ormas MKGR yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali," kata Adies dalam konferensi pers di Grha Beta MKGR, Jakarta, Rabu (7/5).
Pelaksanaan Mubes tersebut dilakukan untuk memilih ketua umum baru dan pengurus periode 2025–2030. Mubes itu bakal digelar di Jakarta, pada 29–31 Agustus 2025 mendatang.
"Tadi ditentukan dari tiga tempat, Jakarta, Surabaya, dan Bandung, diputuskan tempatnya di Jakarta. Pelaksanaannya insyaallah kalau tidak ada halangan kami akan melaksanakan di tanggal 29, 30, dan 31, 29 sampai 31 Agustus di Jakarta, di Fairmont kalau tidak salah," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Jelang pelaksanaan Mubes itu, Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan bahwa MKGR akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) terlebih dahulu pada 14 Juli 2025 di Jakarta.
"Kemudian, menuju Mubes tentunya harus ada Rapimnas dan tadi juga diputuskan Rapimnas Ormas MKGR akan kita selenggarakan pada tanggal 14 Juli 2025 ini di Jakarta juga," tutur dia.
"Jadi, kita akan mengumpulkan seluruh pimpinan daerah Ormas MKGR untuk melanjutkan mengarah kepada acara Mubes yang akan diselenggarakan di akhir bulan Agustus," imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies menekankan semua anggota mempunyai hak dan mempunyai peluang untuk menjadi Ketua Umum DPP Ormas MKGR, dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di AD/ART.
"Semua kader Ormas MKGR yang telah memenuhi syarat, kan, ada syarat-syaratnya, ya, salah satunya sudah 5 tahun, ya, kan, berkiprah di Dewan Pimpinan Pusat," ujar dia.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, sudah menunjukkan dedikasinya, kerja-kerjanya, loyalitasnya. Jadi, semua itu berhak untuk menjalankan," pungkasnya.