Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
MKMK: Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan, Bakal Diperiksa Dua Kali
30 Oktober 2023 20:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menerima total 18 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan pengubahan syarat Capres-cawapres. Terbanyak dilaporkan adalah Ketua MK Anwar Usman.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Anwar Usman akan dimintai keterangan lebih banyak dari hakim lain. Dia bahkan dijadwalkan bakal diperiksa hingga dua kali sidang.
"Sidang akan diselenggarakan satu per satu. Dan kemungkinan khusus untuk ketua [Anwar Usman], dua kali. Pertama besok, terakhir Kamis diperiksa lagi karena dia paling banyak," kata Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK, kepada wartawan di Gedung MK, Senin (30/10).
Setelah Anwar Usman, Hakim Konstitusi yang paling banyak dilaporkan ialah Saldi Isra dan Arief Hidayat. Keduanya ialah Hakim yang dissenting opinion dalam putusan 'perkara 90'. Dalam putusan itu, MK mengubah syarat capres-cawapres.
MKMK dijadwalkan menggelar sidang perdana besok Selasa (31/10). Agendanya adalah pembuktian dari pelapor, yang mendapat kesempatan pertama adalah Prof. Denny Indrayana dan laporan 16 guru besar hukum tata negara.
ADVERTISEMENT
Sidang pemeriksaan laporan Denny dkk akan digelar terbuka. Sementara Anwar Usman dan Saldi Isra, sebagai terlapor, akan diperiksa secara tertutup. Tujuannya, menjaga marwah hakim konstitusi.
"Jadwal akan mulai besok. Besok itu pemohon pertama itu yang paling duluan Prof. Denny. Lalu karena substansinya sama dengan 16 guru besar itu, kita gabungkan sidangnya. Perkaranya tetap terpisah laporannya, nomornya terpisah," jelas Jimly.
"Kemudian hari selanjutnya yaitu Rabu kita juga akan melaksanakan pagi dan sore, itu kita akan maraton. Harapan kita sampai Jumat [3 November] sudah selesai semuanya," pungkas Jimly.
Saat ini, MK sedang menjadi sorotan lantaran Perkara 90 itu. Sebab, posisi Anwar Usman yang dinilai memiliki konflik kepentingan.
Anwar Usman ialah Ketua MK yang juga paman dari Gibran Rakabuming. Putusan perkara 90 membuat Gibran bisa maju mencalonkan diri sebagai cawapres.
ADVERTISEMENT
Sejumlah Hakim MK kemudian dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik, termasuk Anwar Usman. Majelis Kehormatan MK kemudian dibentuk. Proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik sedang didalami MKMK.