MKMK Periksa Anwar Usman, Ini Potretnya

31 Oktober 2023 16:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, jelang sidang dugaan pelanggaran etik MKMK, Selasa (31/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, jelang sidang dugaan pelanggaran etik MKMK, Selasa (31/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjalani sidang dugaan pelanggaran etik terkait putusan syarat Capres-cawapres. Dia akan dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Anwar Usman keluar dari Gedung Utama MK menuju ke tempat sidang MKMK sekitar pukul 16.00 WIB. Dia tampak mengenakan batik berwarna kuning dan dikawal sejumlah orang menuju ruang sidang lantai 4 gedung lama MK.
Sidang pemeriksaan Anwar Usman tersebut dilangsungkan secara tertutup. Sebelum sidang dilangsungkan, media diberikan kesepakatan beberapa menit untuk mengambil gambar di ruang sidang.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, jelang sidang dugaan pelanggaran etik MKMK, Selasa (31/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam ruangan tersebut, Anwar Usman duduk di hadapan tiga anggota MKMK: Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan R. Saragih.
Anwar Usman tak menyampaikan banyak kalimat saat ditanya kesiapan diperiksa hari ini. Dia hanya melemparkan senyum.
Soal akan diperiksa dua kali, Anwar Usman mengaku belum tahu. "Saya belum tahu dua kali. Saya belum tahu, tahu dari sini," ucap Usman.
ADVERTISEMENT
Anwar Usman mendapatkan giliran diperiksa setelah sebelumnya pelapor telah dimintai keterangan oleh MKMK. Dia dijadwalkan akan diperiksa dua kali. Pemeriksaan kedua bakal dilangsungkan pada Kamis (2/11).
Namun sidang Anwar Usman ini berbeda dengan para pelapor. Ketua MK itu akan disidangkan dan diperiksa secara tertutup. Alasannya, untuk menjaga marwah hakim konstitusi.
"Khusus untuk memeriksa hakimnya, itu sesuai dengan PMK [peraturan MK], tertutup," kata Jimly.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, jelang sidang dugaan pelanggaran etik MKMK, Selasa (31/10/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Anwar Usman diperiksa terkait sejumlah laporan masyarakat yang mengadukan dirinya. Dia dianggap melanggar kode etik dalam memutus perkara nomor 90 terkait syarat Capres-cawapres. Diduga ada konflik kepentingan dengan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka.
Lewat putusan nomor 90, Gibran bisa mencalonkan sebagai Cawapres meski usianya belum genap 40 tahun karena dia sedang menjabat kepala daerah.
ADVERTISEMENT