MKMK Periksa Anwar Usman, Sidang Digelar Tertutup

18 Maret 2024 17:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, saat ditemui usai menjalani sidang etik di MKMK, Senin (18/3/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, saat ditemui usai menjalani sidang etik di MKMK, Senin (18/3/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menggelar lanjutan sidang etik Anwar Usman selaku terlapor, hari ini, Senin (18/3). Sidang tersebut digelar secara tertutup.
ADVERTISEMENT
"[Sidang etik digelar secara] tertutup," ujar Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, saat dikonfirmasi kumparan, Senin (18/3).
Laporan terhadap Anwar Usman ini diadukan seorang advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Anwar Usman dilaporkan karena dinilai merendahkan MK dengan melawan putusan etik yang dijatuhkan Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait putusan perkara nomor 90.
Putusan itu mengenai syarat usia capres-cawapres yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden. Dalam putusan kala itu, Anwar Usman dinyatakan melanggar etik dan dicopot dari posisi Ketua MK.
Anwar Usman pun angkat bicara terkait laporan yang diajukan terhadap dirinya.
"[Soal laporan Zico] Ya sudah saya sampaikan juga ke MKMK tadi," ucapnya saat ditemui kumparan usai menjalani sidang etik di kantor MKMK.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita tunggu saja gimana pendapat Beliau-Beliau [yang di MKMK] itu," lanjutnya.
Sidang pendahuluan sudah digelar MKMK pada Jumat pekan lalu. Ada lima laporan yang diperiksa MKMK.
Pertama, laporan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan Hakim Anwar Usman. Kedua, laporan Alvon Pratama Sitorus dkk yang juga melaporkan Anwar Usman.
Ketiga, Andika Ujiantara yang melaporkan Hakim Arief Hidayat. Keempat, laporan Andi Rahadian yang melaporkan Hakim Saldi Isra. Serta kelima, laporan Harjo Winoto yang melaporkan mantan Hakim MK Wahiduddin Adams.
Tiga Hakim Konstitusi yang menjadi terlapor, yakni Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Anwar Usman juga dipanggil pada sidang Jumat pekan lalu tersebut. Namun, hanya Saldi Isra yang hadir. Arief Hidayat sedang bertugas luar negeri dan Anwar Usman sedang sakit.
ADVERTISEMENT
Sidang pendahuluan ini dipimpin langsung oleh Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna bersama dengan Juliandri dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur sebagai anggota MKMK.