Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Mobil Alphard Menkeu Masuk Apron & Airside Bandara Soetta Sudah Kantongi Izin
25 Maret 2023 14:56 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait itu, PT Angkasa Pura II menyatakan mobil Sri Mulyani itu telah mendapatkan izin untuk masuk ke area apron.
"Kendaraan yang digunakan untuk penjemputan sudah dilengkapi izin memasuki apron," berdasarkan keterangan tertulis dari PT AP II yang diterima kumparan pada Sabtu (25/3).
kumparan sudah menghubungi Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni, namun Maria tidak bersedia diwawancarai dan hanya memberikan background.
Sri Mulyani pada saat itu baru pulang setelah melakukan kunjungan kerja ke Papua. "Kegiatan yang terlihat dalam foto adalah kegiatan penjemputan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soetta."
Rombongan Kementerian Keuangan menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6183, tiba di Bandara Soetta pada pukul 14.38 WIB. Penjemputan itu dilakukan di apron pada parkstand D71.
ADVERTISEMENT
Mobil Menkeu Dikawal
Dari foto yang didapatkan kumparan, mobil Alphard Menkeu itu terlihat melaju di sisi udara (airside) Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Di bagian depan adalah mobil patwal berwarna hitam berpelat merah dan bagian belakang adalah mobil Bea Cukai. Ketiga mobil itu mengarah keluar bandara.
Diduga mobil patwal berwarna hitam berpelat merah itu bukan mobil patwal bandara. Biasanya mobil-mobil yang beroperasi di airside bandara adalah mobil-mobil berwarna cerah dan bukan berpelat merah. Mobil warna cerah dimaksudkan agar mudah terlihat kala senja atau malam. Karena itu, melajunya tiga mobil itu dari apron hingga airside ini perlu dipertanyakan.
kumparan sudah mencoba menghubungi Kemenkeu, namun belum ada penjelasan lebih lanjut.
Pengamat penerbangan Alvin Lie saat diwawancarai kumparan menjelaskan bahwa sesuai aturan, penjemputan di apron hanya boleh menggunakan kendaraan yang sudah terdaftar dan menggunakan pelat nomor khusus airside.
ADVERTISEMENT
"Kalau pun menjemput VIP atau VVIP, yang dijemput hanya orangnya menuju ruang VIP/VVIP. Bagasi tetap melalui jalur normal baru kemudian diambil oleh staf penjemput," lanjut Alvin.
Alvin menjelaskan kawasan bandara selalu dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah sisi darat atau landside yang mencakup gedung terminal dan tempat parkir dan sebagainya yang menjadi fasilitas umum. Bagian kedua adalah sisi udara atau airside yaitu setelah keluar dari gedung terminal menuju ke tempat parkir pesawat atau apron, taxiway, landasan pacu, dan sekitarnya.
“Nah untuk airside atau sisi udara ini sangat ketat peraturannya, hanya orang-orang yang bersertifikat sudah terlatih mendapatkan sertifikasi dan izin yang boleh masuk ke airside atau tamu-tamu khusus yang didampingi oleh petugas keamanan bandara (Avsec). Sehingga tidak semua orang boleh masuk ke sana dan penumpang yang mempunyai boarding pass itu juga boleh masuk ke airside, tapi khusus hanya dari gedung terminal ke pesawat atau dari pesawat ke gedung terminal,” jelas Alvin.
ADVERTISEMENT
Untuk bandara besar seperti Soekarno Hatta, kata Alvin, pergerakan pesawat ini juga dapat membahayakan kendaraan bermotor, termasuk bus karena ada risiko terkena jet blast atau semburan jet dari pesawat tersebut. Maka dari itu, ada regulasi dan persyaratan khusus bagi pengemudi maupun kendaraan bermotor yang dioperasikan di airside.