news-card-video
25 Ramadhan 1446 HSelasa, 25 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Mobil Berpelat Kejaksaan di Cianjur Tabrak Minibus, 6 Orang Luka

22 Maret 2025 13:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil berpelat Kejaksaan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Cilaku, Cianjur, Jumat (21/3/2025). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil berpelat Kejaksaan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Cilaku, Cianjur, Jumat (21/3/2025). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sebuah mobil berpelat Kejaksaan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukabumi, Kampung Gandaria, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/3).
ADVERTISEMENT
Akibatnya, satu orang korban alami luka berat dan lima orang lainnya alami luka sedang. Keenamnya harus mendapatkan penanganan medis di RSUD Sayang Cianjur.
Informasi yang dihimpun kumparan, kecelakaan itu berawal saat mobil jenis Toyota Kijang berpelat nomor Kejaksaan 1000.18-XII melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur dengan kecepatan tinggi.
Mobil berpelat Kejaksaan menabrak sejumlah kendaraan di kawasan Cilaku, Cianjur, Jumat (21/3/2025). Foto: Istimewa
Saat mobil dinas mencoba menyalip, diduga sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Mobil kemudian menabrak bagian belakang mobil minibus yang sedang melaju di depannya.
Seorang warga di lokasi kejadian, Yayat (40) mengatakan sopir melajukan kendaraannya dengan ugal-ugalan di saat kondisi lalu lintas padat dari kedua arah.
"Mobil dinasnya melaju kencang, sambil menyalakan lampu strobo dan sirine, padahal kondisi arus lalu lintas padat. Akibat dihantam mobil dinas ini, minibus warna merah sampai terbalik dan menyeret dua unit sepeda motor," kata Yayat dikutip pada Sabtu (22/3).
ADVERTISEMENT
Yayat menyebutkan, sebanyak lima orang korban alami luka sedang dan satu orang lainnya alami luka berat.
Setelah menabrak sejumlah kendaraan, lanjut Yayat, mobil dinas berpelat nomor Kejaksaan itu langsung berhenti di kiri jalan.
"Sopirnya tidak mengenakan seragam, tapi pakai setelan celana pendek dan jaket tersebut langsung turun melihat situasi. Karena, pemotor yang menjadi korban bergeletakan di badan jalan," jelasnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Cianjur, Ipda Ika Cakra Mustika mengungkapkan, kecelakaan itu melibatkan empat kendaraan, yakni satu unit mobil berpelat nomor Kejaksaan, satu unit minibus berpelat nomor F 1095 WA, dan dua unit sepeda motor.
"Polisi telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Enam orang luka, satu luka berat dan lima korban lainnya alami luka sedang. Seluruh korban, sudah mendapatkan penanganan dan perawatan medis di RSUD Sayang Cianjur," imbuh Cakra.
ADVERTISEMENT
Polisi belum menjelaskan nasib sopir usai kecelakaan tersebut. Pihak Kejaksaan pun belum berkomentar.