Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Mobil Boks Milik Yayasan Ceu Popong Dimaling, Polisi Selidiki
22 Januari 2025 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satu unit mobil boks milik Yayasan Sahabat Lingkungan Hidup raib dicuri maling di kawasan Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Aksi dugaan pencurian itu terekam jelas kamera pengawas CCTV.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diterima, seseorang mengenakan masker dan bertopi tampak mendorong-dorong mobil boks bernomor polisi D 8873 WR dekat gerbang kantor yayasan yang didirikan oleh tokoh Jawa Barat dan mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 Popong Otje Djunjunan (Ceu Popong) itu. Hal itu ia lakukan sebelum membawa kabur mobil tersebut.
Ketua Yayasan Sahabat Lingkungan Hidup Stanislaus Ferry Sutrisna Widjaja mengatakan insiden pencurian di kantornya itu terjadi pada Selasa (21/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu menurutnya cuaca hujan gerimis, petugas sekuriti ada namun kesehatannya sedang kurang baik.
“Peristiwanya terjadi Selasa subuh. Pegawai sekuriti kurang sehat jadi jaga sambil agak beristirahat gitu,” katanya saat dihubungi, Rabu (22/1).
Menurut penuturan Ferry, ada dua orang diduga melakukan tindakan itu. Seorang yang mengenakan masker dan bertopi, satunya lagi mengenakan helm.
ADVERTISEMENT
Sebelum bertindak, menurut Ferry kedua terduga pelaku sempat bolak-balik depan kantor yayasan menggunakan motor seperti memantau situasi, lalu membuka gerbang kantor dan membobol mobil boks yang terparkir di halaman.
“Ketika melihat situasi sedang aman dia (terduga) ambil (mobilnya),” kata dia.
Dia mengatakan pencurian itu baru diketahui sekitar pukul 04.30 WIB dini hari, kala petugas sekuriti mengontrol. Petugas itu lantas mengadu pada Ferry tentang pencurian mobil yang terekam kamera pengawas itu. Menerima laporan tersebut, dia lantas membuat laporan ke Polsek Cimenyan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STPL/B-09/1/2025/Spla/Sek. Cimenyan/Resta Bandung/Polda Jabar.
“Paginya sekitar jam 8 atau 9 lapor ke Polsek Cimenyan. Polisi langsung datang ke tempat kami, dan sebagainya. Kami sudah diminta memblokir STNK oleh polisi,” jelas dia.
Terpisah, Kapolsek Cimenyan Kompol Nanang Heru membenarkan adanya laporan atas dugaan pencurian mobil itu. Dia mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Iya benar, korban lapor ke Polsek saat ini kita lagi lakukan lidik,” ujar Nanang saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).