Mobil Daihatsu Taft vs KA Kertanegara di Malang, Sopir Alami Patah Tulang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mobil Daihatsu Taft GT nopol N 41 LN tertemper KA Kertanegara 133 rute Malang-Purwokerto di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Sawah, Desa Mangunrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, KM 71+9, Rabu (9/8/2023). Foto: Polres Malang
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Daihatsu Taft GT nopol N 41 LN tertemper KA Kertanegara 133 rute Malang-Purwokerto di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Sawah, Desa Mangunrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, KM 71+9, Rabu (9/8/2023). Foto: Polres Malang

Terjadi kecelakaan antara mobil Daihatsu Taft vs kereta api (KA) Kertanegara 133 di perlintasan tanpa palang pintu KM 71+9, Jalan Sawah, Desa Mangunrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (9/8).

Akibatnya, pengemudi mobil bernama Kholif (35), warga Gampingan, Pagak, Kabupaten Malang, mengalami luka patah tulang.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, peristiwa ini berawal saat mobil bernopol N 41 LN itu melaju dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), KA Kertanegara rute Malang-Purwokerto sedang melintas dari arah barat ke timur. Kecelakaan pun tak terhindarkan.

"Karena jarak sudah dekat, pengemudi kendaraan Taft GT sewaktu melintas tidak memperhatikan kereta api yang melintas, sehingga terjadi tabrak samping dengan kereta api Kertanegara," ujar Agnis kepada kumparan, Rabu (9/8).

"Pengemudi kendaraan Daihatsu Taft GT mengalami luka pada kepala serta luka lecet-lecet," ucap Agnis.

Mobil Daihatsu Taft GT nopol N 41 LN tertemper KA Kertanegara 133 rute Malang-Purwokerto di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Sawah, Desa Mangunrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, KM 71+9, Rabu (9/8/2023). Foto: Polres Malang

Kholif langsung dilarikan ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, untuk menjalani perawatan. Sementara itu, mobil Daihatsu Taft GT ringsek di bagian depan.

"Menurut dokter yang menangani, ada luka patah tulang pada dada sebelah kiri," terangnya.

Mobil Daihatsu Taft GT nopol N 41 LN tertemper KA Kertanegara 133 rute Malang-Purwokerto di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Sawah, Desa Mangunrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang, KM 71+9, Rabu (9/8/2023). Foto: Polres Malang

Usai kejadian itu, petugas KAI beserta polisi memasang tiang besi di lokasi perlintasan kereta api tanpa palang tersebut.

"Pemasangan besi pembatas agar tidak ada R4/R6 yang melintas jalur itu lagi," jelas Agnis.