Mobil Ferrari Rp 3,5 M Milik Indra Kenz Dipindahkan ke Bareskrim dari Medan

23 Mei 2022 13:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Ferrari F149 California milik Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri di Medan, Selasa (17/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Ferrari F149 California milik Indra Kenz yang disita penyidik Bareskrim Polri di Medan, Selasa (17/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri memindahkan salah satu kendaraan mewah hasil kejahatan tersangka kasus Binomo, Indra Kenz dari Medan ke Mabes Polri, Jakarta Selatan. Jenis kendaraan itu yakni mobil Ferrari California.
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli mengatakan, kendaraan mewah tersebut dipindahkan pada Minggu (22/5) lalu. Saat ini mobil itu sudah berada di Jakarta.
"Pemindahan 1 unit kendaraan Ferrari California nomor polisi B 8877 HP dari Medan, dari rumah penyimpanan barang bukti Tanjung Gusta, Medan ke Jakarta dengan menggunakan ekspedisi kapal laut," kata Gatot Repli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/5).
Gatot menuturkan, Ferrari tersebut senilai Rp 3,5 Miliar. Sejauh ini aset yang disita dari Indra Kenz juga belum ada penambahan atau sekitar Rp 55 Miliar.
Indra Kenz dan Mobil Ferari California. Foto: Youtube/ Indra Kesuma
"Jadi ini saja nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp 3,5 miliar untuk kendaraan Ferrari California ini," ujar Gatot.
Menurut Gatot, penyidik Bareskrim masih mengembangkan kasus tersebut. Sedangkan, untuk berkas perkaranya juga masih dalam proses di Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
"Masih dalam pemberkasan," tandasnya.
Ferrari F149 California
Supercar Ferrari F149 California senilai Rp 4,45 miliar berkelir merah dengan aksen stiker kombinasi warna abu-abu yang pernah tampil di salah satu video YouTube-nya.
Mobil convertible asal Italia tersebut memiliki jantung pacu 4.300 cc dengan konfigurasi V8 yang mampu memproduksi tenaga 459 dk pada 7.750 rpm dan torsi maksimal 485 Nm di 5.000 rpm.