Mobil Nyungsep ke Lubang Galian PLN di Ragunan, ini Komentar Pemprov DKI

14 Maret 2023 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil mengalami kecelakaan lalu lintas terperosok Lubang Proyek Galian di Jl. Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
zoom-in-whitePerbesar
Mobil mengalami kecelakaan lalu lintas terperosok Lubang Proyek Galian di Jl. Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan. Foto: Instagram/@tmcpoldametro
ADVERTISEMENT
Sejumlah lubang galian di badan jalan kerap ditemukan di DKI Jakarta. Kemarin sebuah galian PLN di Ragunan, Jakarta Selatan, bahkan membuat pengendara mobil Honda CR-V nyungsep.
ADVERTISEMENT
Lalu apakah masyarakat bisa meminta ganti rugi kepada Pemprov DKI Jakarta jika mobil terjeblos ke lubang galian?
Terkait hal ini, Kadis Bina Marga Hari Nugroho mengatakan masalah ganti rugi akan lebih dulu dilihat penyebabnya. Apakah mobil nyungsep karena galian tidak ditutup atau karena pengemudi yang lalai.
Dalam kasus di Ragunan, Hari menjelaskan kesalahan ada pada pengendara mobil. Menurutnya berdasarkan keterangan yang ia dapat, pengemudi itu mengantuk sehingga menabrak pembatas galian hingga mobilnya nyungsep.
“Galian tegangan tinggi. Itu sudah ditutup sudah di-banned, sudah rapi. Lah sopir mobilnya ngantuk, nyeruduk masuk situ,” kata Hari, Selasa (14/3).
Galian proyek listrik di Jalan Cilandak, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Reza Aditya Ramadhan/kumparan
Menurut Hari, pemilik mobil sudah membuat pernyataan tidak akan menuntut terkait mobilnya yang nyungsep karena lubang galian. Kasus itu juga sudah diselesaikan.
ADVERTISEMENT
“Nah, setelah itu langsung di-BAP sama pemilik proyeknya. Ya, sudah bikin surat pernyataan bahwa ‘saya tidak menuntut’, wong dia sendiri yang ngantuk, nabrak sendiri, ngantuk, gimana?” lanjutnya.
Lebih jauh, Hari menjelaskan soal standar prosedur operasi untuk galian di Jakarta. Semua yang melakukan galian harus mengikuti aturan itu demi keselamatan pengguna jalan.
Galian proyek listrik di Jalan Margasatwa, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Foto: Reza Aditya Ramadhan/kumparan
“SOP-nya kan satu, setiap lubang itu harus ada penutup, entah papan atau seng atau apalah dilengkapi dengan banner, ini PLN atau galian gas atau fiber optik itu harus ada tulisannya yang mengerjakan siapa. Terus kalau malam harus ada lampu kelip-kelip itu loh supaya terang jangan sampai sudah ditutup gelap,” tutur Hari.
"Lalu pekerjaan harus rapi, begitu ada galian galiannya langsung diangkut tidak ditumpuk-tumpuk gak karuan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Hari mengatakan pihaknya akan menindak tegas yang melakukan galian tidak sesuai SOP, apalagi hingga mencelakakan masyarakat.
"Kalau gak melalui SOP langsung kita datangi langsung kita tutup langsung kita ambil," kata Hari.