Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Mobil Ridwan Kamil yang Disita KPK Terkait Kasus BJB: Mercedes-Benz
28 April 2025 12:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
KPK menyita satu unit mobil dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait perkara dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB). Belakangan diketahui, mobil itu bermerek Mercedes-Benz.
ADVERTISEMENT
"Informasi terakhir, [mobil RK yang disita] mereknya Mercy atau Mercedes," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (28/4).
Tessa mengatakan, mobil tersebut belum dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK. Namun, belum dirinci posisi pastinya.
"Masih ada di bengkel," ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menyita satu unit motor Royal Enfield dari tangan RK. Motor tersebut telah dibawa penyidik dan disimpan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Kasus BJB
Dugaan korupsi Bank BJB terkait penempatan iklan di media pada 2021-2023. Pada kurun waktu itu, BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola divisi corsec. Nilainya kurang lebih sebesar Rp 409 miliar.
Anggaran itu dipakai sebagai biaya penayangan iklan di media, baik TV, cetak, maupun online. Bekerja sama dengan enam agensi.
ADVERTISEMENT
KPK menemukan bahwa ada selisih pengeluaran uang BJB untuk agensi dengan uang dari agensi kepada media. Ada ketidaksesuaian pembayaran.
Dari anggaran Rp 409 miliar itu, hanya sekitar Rp 100 miliar yang benar-benar digunakan untuk iklan.
Terkait penyitaan mobil tersebut, Ridwan Kamil belum memberi tanggapan. Saat rumahnya digeledah, Ia menyatakan bahwa siap kooperatif.