Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Mobil Tahanan Kejati DKI Disulap Jadi Armada Pengangkut Tabung Oksigen
7 Juli 2021 15:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:00 WIB

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra, meresmikan mobil tersebut pada hari ini, Rabu (7/7).
"Bantuan armada tersebut merupakan bentuk partisipasi dan dukungan dari Kejati DKI untuk membantu mengurangi beban kerja Pemprov DKI Jakarta dalam pelayanan kemanusiaan, yang salah satunya adalah menyiapkan dan mendistribusikan oksigen untuk masyarakat penderita COVID-19 di wilayah DKI Jakarta," kata Asri dalam keterangannya.
Mobil pengangkut tabung oksigen itu bukan baru. Melainkan mobil tahanan dan mobil pengantaran barang bukti milik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Asri mengatakan, partisipasi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini sebagai bentuk dukungan aksi kemanusiaan selama PPKM Darurat.
"Bentuk dukungan Kejati DKI bukan kegiatan pendistribusian oksigen saja melainkan antara lain juga termasuk kegiatan pengawasan penjualan obat-obatan dan alat kesehatan serta pengamanan pelaksanaan vaksinasi massal," kata dia.
Ada pun langkah Kejati DKI Jakarta ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 132 tanggal 30 Juni 2021. Peluncuran mobil tersebut dihadiri oleh unsur Pemprov DKI Jakarta mulai dari Sekda; Asisten Pembangunan dan LH; Kadis SDA; plt Wali Kota Jaksel; plt Kadis LH; plt Kabiro Pembangunan dan LH; Kasudin SDA Jaksel; dan Dirut RSUD Pasar Minggu Jaksel.
ADVERTISEMENT
Sementara dari unsur Kejati DKI Jakarta ada Wakajati DKI Jakarta; Asintel Kejati DKI; Aspidum Kejati DKI; Kajari Jakarta Selatan; KTU Kejati DKI; Kasipenkum Kejati DKI; dan Kasi Intel Kejari Jaksel.