Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mobil Tewaskan 2 Pemotor di Sukabumi Bukan Milik Setwapres, Stiker Tak Resmi
12 Januari 2025 15:54 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mobil berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia (Setwapres) menabrak sebuah motor di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (9/1). Dari kecelakaan tersebut, 2 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Menanggapi kejadian tersebut, Setwapres menegaskan bahwa stiker pada mobil tersebut bukanlah resmi dari kesekretariatan.
“Stiker bertuliskan 'Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia' pada mobil tersebut sebagaimana tampak dalam video yang beredar bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi,” demikian keterangan tertulis dari Setwapres, Minggu (12/1).
Begitu pula dengan kendaraan Toyota Land Cruiser Prado yang terlibat dalam kecelakaan itu bukanlah mobil dinas milik Setwapres. Termasuk sang pengemudi juga bukan pegawai ataupun pejabatnya.
“Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden,” lanjut penjelasan itu.
Pihak Setwapres juga turut prihatin atas kejadian tersebut.
ADVERTISEMENT
“Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dikutip dari laman resminya, Setwapres adalah organisasi yang berada di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara sebagaimana dimuat dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015. Organisasi ini bertugas menyelenggarakan pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan dan keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada wakil presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.
Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota tengah mendalami kecelakaan yang melibatkan sebuah motor Yamaha Mio bernomor polisi F 5118 VP dan mobil Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 1668 UR.
“Masih kita dalami karena kendaraan motor dari arah terminal jalur (Terminal Kota Sukabumi) mengarah ke Cibolang. Sementara mobil dari arah Cibolang menuju terminal jalur,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha pada Jumat (10/1).
ADVERTISEMENT
Andika menambahkan, motor itu digunakan untuk bonceng tiga. Akibatnya, 2 orang meninggal dan 1 orang luka parah.
“Jumlah korban tiga, dua meninggal, satu alhamdulillah selamat, sedang dalam penanganan medis di rumah sakit. Usia masih belasan tahun,” ujarnya.