Mobil TNI yang Dipakai Sipil ke Rumah Makan Tercatat Atas Nama Purnawirawan

3 Oktober 2020 18:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kendaraan Fortuner plat Dinas Nomor Registrasi 3688-34 warna hijau army. Foto: Dok. Kadispen TNI AD
zoom-in-whitePerbesar
Kendaraan Fortuner plat Dinas Nomor Registrasi 3688-34 warna hijau army. Foto: Dok. Kadispen TNI AD
ADVERTISEMENT
Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus angkat bicara terkait video video mobil berpelat dinas TNI diduga digunakan oleh warga sipil menuju rumah makan.
ADVERTISEMENT
Nefra mengakui bahwa kendaraan mobil Toyota Fortuner berwarna hijau army bernomor registrasi 3688-34 adalah nomor registrasi PUSPOMAD.
Meski demikian, Nefra menyebut kendaraan itu bukan kendaraan organik PUSPOMAD.
"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjam pakaikan kepada Kolonel CPM (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai saat ini atas permohonan yang bersangkutan," ujar Nefra dalam keterangan pers.
Nefra menambahkan, purnawirawan Militer dan Polisi masih diberikan izin pinjam menggunakan nomor registrasi. Peminjaman dilakukan dalam batas waktu tertentu.
"Tapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata Nefra.
Nefra juga mengungkapkan warga sipil menggunakan mobil berpelat dinas TNI itu teridentifikasi sebagai Suherman Winata alias Ahon. Namun belum diketahui bagaimana mobil tersebut bisa dipegang oleh Ahon.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini: