Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sumpah Mochtar Pabottingi Tak Pilih Jokowi karena TPF Novel
7 September 2017 16:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB
ADVERTISEMENT
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, diadukan ke polisi bertubi-tubi terkait pernyataannya yang menjadi bahan pemberitaan. Sedangkan kasus penyiraman air keras yang merusak mata Novel belum ada perkembangan berarti.
ADVERTISEMENT
Pelaporan yang dipandang sebagai upaya kriminalisasi membuat beberapa orang berang. Satu di antaranya adalah peneliti senior LIPI, Prof Dr Mochtar Pabottingi. Dia sampai bersumpah tidak memilih lagi Presiden Joko Widodo dalam Pilpres 2019 jika tidak membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap aktor intelektual penyerangan Novel.
"Dia (Jokowi) bisa ajukan biar ada TPF, tapi dia tidak melakukannya," kata Mochtar kepada kumparan (kumparan.com) saat menjelaskan sebab mengancam tidak memilih lagi Jokowi lewat akun media sosialnya, Kamis (7/9).
Mochtar mengaku kecewa dengan Jokowi yang terkesan abai dalam upaya pengungkapan serangan kepada Novel. Padahal, dalam beberapa kesempatan Jokowi menyatakan akan terus membela KPK. "Kalau mau bela KPK, ya bela dong," ujar Mochtar yang dikenal juga sebagai sastrawan ini.
ADVERTISEMENT
Peluang terungkapnya kasus Novel, dipandang Mochtar, semakin semakin genting tanpa TPF. Selain pengungkapan di Kepolisian tidak menunjukkan perkembangan berarti, ada kecurigaan barang bukti mulai hilang. Mochtar mencontohkan hilangnya sidik jari pelaku dari cangkir yang digunakan untuk menyiram Novel.
"Berarti ada sesuatu yang tidak benar. Harus ada tim TPF yang mengungkap, sekarang masih bisa. Kalau makin lama, makin hilang semua bukti-bukti itu," jelasnya.
Pentingnya TPF yang independen untuk mengungkap kasus Novel, dia anggap sudah sangat mendesak karena peristiwa serupa terus berulang. Mochtar pun menilai peristiwa ini mirip dengan yang dialami aktivis ICW Tama S Langkun yang dibacok pada 2010, tidak lama setelah dia mengungkap rekening gendut jenderal polisi.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini