Modus Aisyah Jerat Ratusan Mahasiswa IPB hingga Berujung Terlilit Pinjol

18 November 2022 16:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Bogor membongkar modus Siti Aisyah Nasution alias SAN (29), pelaku kasus penipuan yang membuat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terlilit pinjaman online (pinjol). Mulai dari proyek bersama hingga transaksi fiktif di toko online.
ADVERTISEMENT
"Selama ini pelaku berprofesi aktif dalam jual beli di toko online atau market place, kemudian masuknya ke kalangan mahasiswa melalui kebetulan ada yang kenal dengan pelaku dari kakak kelas korban," kata Kapolres Bogor Iman Imanuddin saat rilis di Polres Bogor, Jumat (18/11).
Polres Bogor meliris kasus penipuan yang membuat ratusan masiswa IPB terlilit pinjaman online (pinjol). Foto: Dok. Istimewa
Iman menjelaskan, pelaku dipertemukan dengan para mahasiswa yang sedang menggalang dana. Lewat seminar via Zoom, Aisyah menjelaskan cara mendapatkan keuntungan.
Para mahasiswa itu diminta untuk mendaftar di platform penyedia pinjaman online legal dengan memberikan data pribadi termasuk KTP dan foto wajah. Mereka lalu diminta untuk mengajukan pinjaman. Dana dari pinjaman online disebut tak bisa dicairkan secara tunai langsung. Melainkan harus dengan melakukan transaksi di toko online.
Para korban yang telah mengajukan pinjaman itu diminta Aisyah untuk melakukan transaksi fiktif di toko online. Modus ini digunakan untuk menaikkan rating toko dan juga mendapatkan bonus atau promo dari platform toko online.
ADVERTISEMENT
Transaksi dilakukan dengan cara korban membeli sejumlah barang seperti handphone hingga laptop di toko online tertentu menggunakan dana pinjol.
Mahasiswa yang membeli handphone seharga Rp 3 juta, maka dijanjikan langsung mendapatkan keuntungan 10 persen atau Rp 300 ribu oleh Aisyah.
Dari situ, para korban akan mengkonfirmasi telah menerima barang pesanannya, meskipun barangnya tak pernah ada. Dana hasil penjualan itu kemudian akan diterima penjual toko online dan Aisyah.
Dana yang diterima oleh Aisyah ini lah yang diklaim sebagai investasi. Karena berkat bonus dan promo, maka dana yang diterima bisa lebih besar dari yang dibayarkan pembeli para mahasiswa tadi.
Dana ini yang kemudian akan digunakan untuk membayar pinjaman online yang diajukan para korban. Pada tahap ini lah, para mahasiswa merasa mulai ditipu lantaran pembayaran ke pinjol tak lancar.
Polres Bogor meliris kasus penipuan yang membuat ratusan masiswa IPB terlilit pinjaman online (pinjol). Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, Aisyah menyasar mahasiswa baru yang menggalang dana dan mencari sponsor untuk acara kampus.
ADVERTISEMENT
Rata-rata mahasiswa yang menjadi korban pun masih semester 1 hingga semester 3.
"Kita bisa bayangkan sama-sama dari Februari. Misalkan dia dapat korban pertama 10 orang. Itu kan dia masih mampu, bayar karena masih ada korban-korban selanjutnya. Dia dapat lagi dari korban selanjutnya, masih dia bayar si tagihan dari korban-korban yang diawal. Begitu seterusnya berserta bunganya," ujar Redhoi dalam kesempatan yang sama.
"Bahkan yang diawal-awal keuntungannya masih bisa dikasih ke korban. Tetapi makin lama, makin ke sini, makin lama, otomatis makin banyak tagihan untuk angsuran pinjaman online, beserta bunganya, korbannya juga makin sedikit dia dapatkan," sambungnya.
Polres Bogor meliris kasus penipuan yang membuat ratusan masiswa IPB terlilit pinjaman online (pinjol). Foto: Dok. Istimewa
Akibat bertambah banyak cicilan dari pinjaman online para korban, pelaku pun mulai tak mampu membayar. Saat korban mencapai ratusan, Aisyah tidak membayar lagi.
ADVERTISEMENT
"Mulailah dia tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online ini. Sehingga mengakibatkan si pinjaman online menghubungi debitur yang namanya atas nama adalah para mahasiswa ini. Akhirnya karena tagihan itu, para korban mulai bertanya tanya (kepada pelaku). Loh kok enggak dibayar, loh kok enggak dibayar ada yang menagih. Mulailah meledak kasus ini," jelas Redhoi.