Modus Ajak Mancing, Pria di Sleman Gasak Motor Teman yang Dikenal di Medsos

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Memancing. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Memancing. Foto: Shutter Stock

Seorang pria berinisial ADN (laki-laki, 20 tahun) kehilangan sepeda motor Yamaha NMax saat hendak memancing. Motor digasak teman mancing yang dia kenal di media sosial TikTok. Pelaku berinisial BAS, seorang laki-laki berusia 25 tahun.

"Pelaku menyuruh korban membeli minum dan makanan, namun sepeda motor korban dibawa pelaku tanpa izin," kata Kapolsek Mlati Kompol Edi Mulyono, Kamis (21/5).

Keduanya sebelumnya berkenalan di TikTok dan janjian untuk memancing bersama pada 6 April malam.

"Pelaku datang ke rumah korban yang sudah janjian sebelumnya untuk mancing bersama," katanya.

Keduanya lalu berboncengan menuju Sungai Sempor. Setibanya di sungai, pelaku justru membatalkan acara mancing bareng.

"Kemudian, korban dan pelaku pergi ke minimarket dengan mengendarai sepeda motor milik korban dengan posisi pelaku sebagai pengemudi dan korban sebagai pembonceng," katanya.

Tiba di minimarket, pelaku menyuruh korban masuk untuk membeli minuman dan roti. Saat korban keluar dari minimarket, dia mendapati pelaku dan motor sudah tidak ada.

"Petugas Unit Polsek Mlati Polresta Sleman berhasil mengamankan pelaku di Klaten, Jawa Tengah. Kemudian, saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Mlati," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 492 KUHP atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun.