Modus Bandar Judi Online Danai Tawuran Gangster di Semarang

24 Oktober 2024 14:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi mengungkap kasus aliran dana judi online terhadap gangster di Semarang, Rabu (23/10). Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengungkap kasus aliran dana judi online terhadap gangster di Semarang, Rabu (23/10). Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah gangster di Kota Semarang, Jawa Tengah, mendapat kucuran dana dari bandar judi online untuk melakukan tawuran. Modusnya, bandar judi itu meng-endorse akun media sosial mereka.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan ada 3 situs judi yang mendanai kegiatan para gangster. Gangster yang didanai merupakan gangster yang memiliki banyak pengikut atau followers.
"Mereka ini kan modusnya meng-endorse dan juga followersnya dari akun-akun itu kan banyak," ujar Andika saat dihubungi wartawan, Kamis (24/11).
Situs judi itu, awalnya menghubungi admin media sosial gangster All Star, Muhammad Iqbal Samudra (22 tahun), warga Bandarharjo, Semarang, yang kini ditetapkan tersangka.
"Situs-situs bekerja sama dengan tersangka Iqbal. Melalui Iqbal mengalir pembiayaan ke beberapa gangster," ujar Irwan.
Kemudian oleh tersangka Iqbal, dana itu diteruskan kepada dua tersangka lain yakni Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang.
ADVERTISEMENT
"Kemudian tersangka Alfin ini admin akun gangster Teammasok, Sandy admin Teamdadakan, Iqbal admin Allstar dan Youngs_street_404," kata Irwan.
Keempat gangster ini mendapat aliran dana Rp 5 hingga 8 juta rupiah perbulan dari bandar judi online.
Uang itu digunakan untuk rekreasi, menyewa vila, pengobatan korban tawuran membeli minuman keras, hingga membeli atribut tawuran.
Saat ini, polisi sudah mengirimkan surat permintaan pemblokiran terhadap 3 situs judi online tersebut. Yakni, situs judi Ganas69, Jejulol, dan Zigzag.
"Kita bersurat ke Kominfo untuk dilakukan pemblokiran itu situs-situs itu," jelas dia.

Bandar diburu

Terkait bandar dan penggerak para gangster ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Termasuk apakah bandar judi itu berasal dari dalam atau luar negeri.
ADVERTISEMENT
"Kalau bandar masih kita dalami ya," kata dia.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengungkap aksi tawuran yang marak dilakukan gangster remaja di Kota Semarang ternyata didanai oleh bandar judi online. Termasuk pengerahan anak SMK di aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.
Polisi menduga aksi itu untuk merusak kondusivitas di Kota Semarang selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).