Modus Dekat dengan Anak-anak, Agus di Karawang Malah Cabuli Belasan Bocah

27 Desember 2024 15:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku Agus Prihanto (tengah) saat diamankan pihak kepolisian.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku Agus Prihanto (tengah) saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang pria bersama Agus Prihanto (42 tahun) di Karawang ditangkap polisi karena mencabuli belasan anak di sekitar rumahnya. Para korban merupakan laki-laki dan perempuan yang masih duduk di bangku SD hingga SMP.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap dari kecurigaan ibu korban pada 28 Oktober 2024 lalu. Anaknya sering mengeluhkan rasa sakit di bagian kemaluan.
"Anaknya kemaluan bengkak dan pada saat kencing merasa sakit. Akhirnya dibawa ke RS dan ternyata hasilnya pada bagian kelaminnya mengalami luka," kata ibu korban kepada wartawan, Jumat (27/12).
Kecurigaan warga pun mengarah ke Agus yang memang dikenal dekat dengan anak-anak. Sebab anak-anak diketahui kerap bermain di rumah Agus.
Warga lalu melaporkan hal ini ke RT dan mengkonfrontir Agus. Meski awalnya menyangkal, akhirnya Agus mengakui perbuatannya.
Total korban Agus mencapai 19 anak. "Jadi yang menjadi korban itu lebih dari 19 anak," kata ibu salah satu korban.

Ancam buang anak ke irigasi bila mengadu

Agus mengancam para korbannya untuk tidak memberitahukan aksi bejatnya. Bila para korban memberi tahu orang tua mereka, maka Agus akan melempar mereka ke irigasi.
ADVERTISEMENT
"Agar kejadian ini tidak diketahui orang tua anak-anak, pelaku mengancam anak-anak apabila menceritakan kepada ortu akan dibuang ke irigasi, jadi mereka takut," katanya.
Kasus pencabulan tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Agus juga sudah mendekam di tahanan Mapolres Karawang sejak November 2024.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan, berkasnya sudah kami kirim ke kejaksaan. Belum (dilimpahkan ke Pengadilan) masih penelaahan jaksa," terangnya.
Di samping itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak, Hesti Rahayu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap para korban.
"Para korban masih dalam proses pendampingan psikologi," katanya singkat.