Modus Dwi Bunuh Istri Siri & Anak Tiri: Dibakar-Dilebur Penggiling Daging

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi olah TKP rumah Dwi Bagus, pelaku mutilasi istri siri dan anak tiri di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Madiun, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi olah TKP rumah Dwi Bagus, pelaku mutilasi istri siri dan anak tiri di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Madiun, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Dwi Bagus Martono, pria yang diduga membunuh istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak laki-lakinya yang berinisial AGEF (4), ditangkap polisi. Kedua korban merupakan warga Kabupaten Bogor yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H M Sihombing, mengatakan pembunuhan itu bermula di sebuah hotel di wilayah Madiun. Dini diduga dicekik pelaku hingga tewas setelah terlibat cekcok.

Setelah itu, pelaku membawa jasad Dini bersama anak korban ke rumahnya. Di lokasi tersebut, pelaku juga membunuh anak korban dengan cara mencekiknya.

"Dari hasil yang kami dapatkan, memang peristiwa pembunuhannya itu cukup sadis. Pertama, pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya di sebuah kamar di hotel Madiun, kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya," kata Roy saat dikonfirmasi, Senin (26/10).

Polisi olah TKP rumah Dwi Bagus, pelaku mutilasi istri siri dan anak tiri di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. Istimewa

Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian membakar jasad kedua korban di pekarangan belakang rumahnya.

Tak berhenti di situ, pelaku juga memutilasi jasad kedua korban. Potongan jasad tersebut kemudian dimasukkan ke mesin penggilingan rumput.

"Selanjutnya, setelah dilakukan pembunuhan untuk menghilangkan jejak, korban dibakar di belakang pekarangan rumahnya, kemudian setelah dibakar dimasukkan ke dalam penggilingan dan baru rencananya dibuang ke laut," jelasnya.

Polisi menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10) malam. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.