Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Modus Kasus Suap 5 Anggota Polda Jateng: Klaim Bisa Atur Nilai Kelulusan Bintara
20 Maret 2023 13:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah akhirnya memecat 5 polisi dan 2 ASN yang terlibat dalam kasus suap penerimaan Bintara di Polda Jateng. Total barang bukti suap tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.
ADVERTISEMENT
"Sama ya (PTDH dan proses pidana) tapi juga melalui proses, tetap akan dilakukan PTDH, tetapi melalui proses, nanti akan diproses melalui sidang juga," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudussy di Polda Jawa Tengah, Senin (20/3).
Identitas kelima polisi itu yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Sedangkan 2 ASN itu yakni berinisial LN dan GTA.
Iqbal menuturkan, dari hasil pemeriksaan modus para pelaku yakni meyakinkan dapat mengatur hasil kelulusan para calon Bintara. Padahal sebenarnya tidak bisa.
Setelah para Bintara dinyatakan lulus, para pelaku mengeklaim itu hasil bantuan mereka. Selanjutnya, mereka menghubungi orang tua para calon Bintara yang sejak awal sudah disimpan. Mereka lalu meminta sejumlah uang.
ADVERTISEMENT
"Jadi ketika selesai lulus mereka baru dihubungi satu persatu, itu modusnya. Mereka hanya mengira dan setelah ada kelulusan, mereka punya daftar nomor telepon karena memang salah satunya dari mereka sudah tahu nomor telepon orang tua. Setelah lulus mereka ditelepon 'pak anaknya lulus bapak mau kasih berapa'," jelasnya.
Iqbal mengeklaim, nilai kelulusan para Bintara tak dapat diatur sesuai pesanan. Sebab, ada pihak eksternal yang ikut melakukan pengawasan.
"Jadi proses inilah menembak di atas kuda, padahal itu tidak mempengaruhi hasil dari pengumuman yang dilakukan oleh personel karena konsep BETAH sudah dilakukan dengan ketat dan diawasi oleh pengawas eksternal. Jadi mereka hanya mengira begitu lulus langsung ditelepon satu-satu," pungkasnya.