Modus Komplotan Pencuri Mobil Rental di Bali: Nyamar Jadi Turis, Cabut GPS

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Bandara Ngurah Rai AKBP I Komang Budiartha dalam konpers kasus komplotan pencuri mobil, Senin (8/12/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bandara Ngurah Rai AKBP I Komang Budiartha dalam konpers kasus komplotan pencuri mobil, Senin (8/12/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Komplotan pencuri mobil rental ditangkap Polres Bandara Ngurah Rai, Bali. Modus mereka adalah berpura-pura menjadi turis di Pulau Dewata.

“Terduga pelaku berpura-pura sebagai tamu atau wisatawan yang datang ke Bali dan menyewa mobil, kemudian setelah masa waktu sewa habis mobil tersebut dibawa kabur oleh pelaku,” kata Kapolres Bandara Ngurah Rai AKBP I Komang Budiartha, Senin (8/12).

Komplotan ini beranggotakan lima orang yakni RE (perempuan, 49 tahun), MA (laki-laki, 30 tahun), TSA (laki-laki, 23 tahun), AS (laki-laki, 23 tahun), dan DBP (laki-laki, 23 tahun). Satu pelaku berinisial YS masih buron.

Awal Mula Kasus

Mobil-mobil rental yang dicuri. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Kasus ini terungkap berkat laporan dari tiga pemilik rental mobil ke Polres Bandara dan Polda Bali. Mereka menyewakan 1 unit mobil Toyota Kijang Innova, 1 unit Honda Brio, dan 2 unit Toyota Innova Reborn pada Oktober 2025.

Para pelaku rata-rata menyewa mobil selama 3 hari dan kadang diperpanjang 3 hari. Mereka tak bisa dihubungi ketika batas pengembalian mobil berakhir. Para pelaku rata-rata membayar uang jaminan sebesar Rp 1,6 juta.

Komplotan pencuri mobil di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Otak penggelapan mobil ini adalah RE, seorang ibu rumah tangga, dan MA. Awalnya, RE merekrut orang lain di media sosial dengan iming-iming pekerjaan sebagai sopir Jawa-Bali dengan gaji Rp 500 ribu sekali perjalanan.

Para pelamar diinstruksikan menyewa mobil rental dan berpura-pura sebagai wisatawan. RE menyiapkan tiket pesawat palsu serta mengatur agar serah terima kendaraan dilakukan di parkiran Bandara Ngurah Rai untuk meyakinkan pemilik rental.

Lepas GPS, Bikin STNK Palsu

Komplotan pencuri mobil di Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Begitu mobil dilepas pemilik, MA datang dari Jawa. MA lalu melepas GPS agar kendaraan tidak bisa dilacak. Ia juga mengganti pelat nomor dan membuat STNK palsu sebelum membawa mobil itu ke Jawa untuk dijual ratusan juta rupiah.

“MA memang sudah menguasai instalasi kelistrikan di mobil. Jadi dia sudah tahu di mana GPS, mungkin dia belajar secara otodidak,” kata Kasatreskrim Polres Bandara Iptu Rionson Ritonga.

Para pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Tabanan dan Sidoarjo, Jawa Timur sepanjang November 2025. Ini peran mereka:

  • RE bertindak sebagai otak penggelapan dan menerima keuntungan Rp 20 juta per unit.

  • AS merekrut TSA dan menerima Rp 500 ribu.

  • TSA menyewa kendaraan dan menerima Rp 5 juta per unit.

  • DBP berperan sebagai penadah di Sidoarjo.

Kapolres Bandara Ngurah Rai AKBP I Komang Budiartha dalam konpers kasus komplotan pencuri mobil, Senin (8/12/2025). Foto: Denita BR Matondang/kumparan

Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga unit kendaraan yang dibawa kabur oleh MA di Jawa Timur. Polisi masih mendalami jumlah kendaraan lain dan potensi korban tambahan.

“Kami mengimbau para pemilik rental mobil untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memverifikasi penyewa, seperti mengecek identitas, memastikan keabsahan tiket pesawat, serta memasang GPS yang sulit dilepas,” kata Komang.

Para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 56 KUHP, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.