Modus Pegawai BNI Makassar Gasak Deposito Nasabah Rp 45 Miliar

13 September 2021 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung baru Bareskrim Polri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus penipuan nasabah bank BNI Makassar senipai Rp 45 miliar. Salah satu pelaku merupakan pegawai BNI Makassar berinisial MBS.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, dalam beraksi pelaku menawarkan deposito ke korban berinisial AN dengan bunga 8,25 persen pada Juli 2019 lalu. Korban pun tertarik.
“Menawarkan untuk buka deposito di BNI cabang Makassar dengan bunga 8,25 % dan mendapatkan bonus lainnya,” kata Helmy lewat keterangannya, Senin (13/9).
Helmy menuturkan, setelah korban menyetujui, pelaku lalu menyediakan slip setoran yang isinya persetujuan korban untuk memindahkan uang ke rekening deposito. Namun, rekening tersebut tak pernah ada alias fiktif.
“Selanjutnya oleh MBS dan rekan bisnisnya, dana yang ada di rekening bisnis deposan ditarik, dan dalam waktu yang bersamaan disetorkan ke rekening yang sudah disiapkan oleh tersangka MBS dan kawannya, di antaranya terdapat rekening fiktif atau bodong,” ujar Helmy.
ADVERTISEMENT
Ilustrasi mengatur uang belanja. Foto: Shutter Stock
Lebih lanjut, kata Helmy, kasus itu terungkap setelah korban tak mendapati adanya setoran keuntungan. Bahkan setelah dicek, uang yang disetor tak pernah tercatat di bank BNI.
“Nasabah walau sebagai nasabah prioritas atau emeral sebaiknya jangan terlalu mudah untuk percaya dan tetap harus cek,” tutup Helmy.
Kasus ini terus bergulir dan sudah masuk pemeriksaan tahap 1 oleh kejaksaan. BNI juga sudah memberikan keterangannya soal peristiwa ini.
BNI melalui kuasa hukumnya dari Janis & Associates, Ronny LD Janis, mengatakan bahwa ada dugaan pemalsuan bilyet deposito di kantor cabang Makassar.
"Antara lain terkait bilyet deposito Sdr Andi Idris Manggabarani, di mana saat itu diperlihatkan 3 bilyet deposito BNI KIC Makassar senilai Rp 40 miliar tertanggal 1 Maret 2021," jelas Ronny dalam keterangan resminya, Senin (13/9).
ADVERTISEMENT
Atas dasar itu, BNI sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri sejak 1 April 2021, untuk mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito di kantor cabang Makassar.