Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0

ADVERTISEMENT
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, mengungkapkan modus SPBU di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, mengurangi takarannya.
ADVERTISEMENT
Nunung mengatakan SPBU ini sengaja memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terpasang di dalam blok kabel junction block itu, mereka pasang di bawah dispenser yang tersambung pada panel listrik dan seperangkat modul dari mini smart switch.
Kemudian, volume BBM yang keluar dari dispenser tersebut berkurang minimal 605 mililiter hingga 840 milliter per 20 liter.
"Penyembunyiaan alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCP terbukti bahwa mengurangi takaran BBM pada konsumen," ujarnya.
Akibatnya, penggunaan BBM pada pompa itu menyebabkan tidak terdeteksinya oleh petugas.
Kata dia alat tambahan secara ilegal yang terpasang pada dispenser BBM itu melanggar hukum.
"SPBU ini telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat, untuk saksi-saksi yang sudah kita periksa ada 8, barang bukti yang sudah kita sita 1 kabel tambahan berjenis kabel data, 1 buah mini smart switch,1 buah mcp, 2 buah relay, dan 4 dispenser," katanya.
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan kecurangan di SPBU 34.167.12 yang berlokasi di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3).
Kecurangan itu ditemukan adanya pengurangan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui perangkat elektronik.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan temuan kecurangan itu berasal dari aduan masyarakat.