Modus Peredaran Obat Terlarang di Kabupaten Bogor: COD hingga Kamuflase Warung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto (ketiga kiri), Bupati Bogor Rudy Susmanto (kedua kanan) beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto (ketiga kiri), Bupati Bogor Rudy Susmanto (kedua kanan) beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polres Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Polres Bogor mengungkap 113 kasus narkotika selama periode Januari hingga Mei 2026. Sebanyak 155 tersangka berhasil ditangkap selama periode tersebut.

Adapun rinciannya, yakni 48 tersangka kasus sabu, 5 tersangka kasus ganja, 23 tersangka kasus tembakau sintetis, dan 79 tersangka kasus obat keras tertentu (OKT).

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan para pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengelabui petugas.

"Jadi kita menindak beberapa toko yang menjadi lokasi untuk kamuflase berjualan obat keras tersebut," ujar Wikha pada Rabu (13/5).

"Ada yang menjadi toko kelontong, toko kosmetik, toko pulsa dan sebagainya, yang kemudian kita razia dan kita temukan barang bukti dan para tersangkanya," sambungnya.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan metode COD dalam menjalankan transaksi.

Polisi menata barang bukti narkoba saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2026). Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Bogor menyita 1,5 kilogram sabu, 2,9 kilogram ganja, 1,8 kilogram tembakau sintetis, 50.228 butir obat keras tertentu (OKT), serta 9.498 botol minuman keras ilegal. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 3 miliar.

Menurut Wikha, peredaran narkoba dan OKT menjadi perhatian serius karena kerap berkaitan dengan aksi tawuran dan begal.

“Banyak pelaku kriminal jalanan mengonsumsi OKT sebelum beraksi,” tegasnya.