Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Modus Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' Jualan Bayi: Cari Ibu Hamil di Luar Nikah
28 September 2022 16:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kepolisian Resor Bogor menangkap Suhendra Abdul Halim (33 tahun), pria yang viral dengan nama 'Ayah Sejuta Anak' karena aktivitas sosialnya mengurus puluhan bayi .
ADVERTISEMENT
Namun, sebutan 'Ayah Sejuta Anak' tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, Suhendra bukannya mengurus anak-anak dengan kasih sayang, dia malah menjual bayi-bayi yang baru dilahirkan senilai Rp 15 juta.
"Pelaku menggaet calon korban melalui medsos dengan dibalut Yayasan Ayah Sejuta Anak. Yang bersangkutan menawarkan seolah-olah penampungan ibu-ibu hamil yang tidak memiliki suami atau pasangan. Kemudian ditawarkan juga diberi bantuan saat proses persalinan," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (28/9).
Suhendra juga dihadirkan dalam rilis tersebut. Dia memakai baju tahanan warna biru dan memakai penutup wajah warna hitam.
Unggah Konten di TikTok dan Instagram
Menurut pengakuan Suhendra kepada polisi, aksinya ini dilakukan sejak awal tahun 2022. Dia mengunggah konten di Instagram dan TikTok dengan judul Ayah Sejuta Anak.
ADVERTISEMENT
Konten tersebut berisi fasilitas gratis bagi ibu hamil untuk tinggal di sebuah rumah penampungan di Cise'eng, Bogor.
Di rumah lantai 2 itu, para ibu hamil menempati lantai 1 sedangkan Suhendra di lantai 2. Ketika sudah masa persalinan, ibu hamil dibawa ke rumah sakit. Kemudian bayi yang dilahirkan dititipkan di sebuah yayasan di daerah Tangerang Selatan.
"Kalau pengakuan tersangka dari 10 bumil yang dia tampung, lima sudah melahirkan, tiga dititipkan di Tangsel, satu bayi sudah dalam naungan (diadopsi)," kata Iman.
Ibu Bayi Tak Tahu Anaknya Dijual
Ibu dari bayi tersebut tidak tahu bahwa anaknya dijual. Suhendra mengatakan kepada ibu bayi bahwa anaknya akan diserahkan kepada orang tua asuh.
Ibu tersebut juga tidak perlu membayar biaya persalinan karena katanya ditanggung oleh Suhendra, padahal kenyataannya, semua biaya ditanggung BPJS.
ADVERTISEMENT
Suhendra yang bekerja sebagai manajer pemasaran di sebuah properti di sekitar Cise'eng itu menjalankan aksinya seorang diri.
Polisi menegaskan, Suhendra melanggar pidana lantaran menyalahi prosedur dalam mencari orang tua bagi para bayi yang baru dilahirkan.
"Tentunya, ada prosedur yang harus diikuti, tapi mereka tidak menjalankan itu. Sehingga anak hanya diserahkan begitu saja tanpa ada kekuatan hukum bagi si anak itu sendiri," kata Iman.