Modus Transfer Palsu, Dua Penipu Velg Mobil Diciduk Warga di Tanah Abang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi velg mobil yang ingin diperbaiki. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi velg mobil yang ingin diperbaiki. Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan

Polisi menangkap dua orang pelaku yang menjual velg mobil hasil curian dari sebuah toko di Jalan Radio Dalem, Jakarta Selatan, pada Kamis (7/5). Mereka ditangkap setelah diamankan oleh warga di Jalan Tanah Abang, Gambir, Jakarta Pusat.

Polisi mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku diamankan oleh warga sekitar pukul 13.30 WIB. Hal itu terjadi setelah kedua pelaku melakukan aksi pencuriannya.

“Selanjutnya piket fungsi Polsek Metro Gambir mengarah ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang yang diamankan ke Polsek Metro Gambir untuk dilakukan pendataan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Polisi mengungkapkan modus para pelaku dalam aksi pencuriannya itu adalah dengan menipu penjual velg mobil. Mereka menggunakan bukti transfer palsu untuk seolah-olah telah melakukan transaksi untuk membeli velg mobil.

“Pelaku yang diamankan melakukan aksi penipuan pembelian velg mobil di toko daerah Radio Dalam pukul 10.03 WIB, dengan menggunakan bukti transfer palsu,” ucap Erlyn.

Ketika menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan tiga buah velg mobil yang dicuri. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel.

“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk pengusutan lebih Lanjut,” pungkas Erlyn.