Modus WN Iran Selundupkan 264 Kg Sabu Cair ke Indonesia: Dicampur Bensin

Bareskrim Polri menggagalkan 264 kilogram --sebelumnya disebut 267 kilogram-- peredaran sabu cair jaringan Iran-Indonesia. Seorang warga negara Iran berinisial NB bin MS ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamarkan sabu cair itu dengan dicampur bensin.
"Ini kita amankan pelaku di sini dengan barang bukti 5 buah jeriken yang disamarkan seolah-olah ini adalah bensin ya," ujar Mukti dalam jumpa pers, Kamis (11/5).
Hal ini, lanjut Mukti, sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas yang memeriksa barang bawaannya. Namun sayang, aksinya tetap terendus pihak kepolisian.
Dicampur bukan dicampur semua, tidak. Dicampur sedikit agar baunya bau bensin. Sedikit saja bahwa wah ini bau bensin. Untuk menipu saja, karena bau bensin ini kan lebih menyengat," terang dia.
Warga negara Iran itu sebelumnya diamankan pada Selasa (2/5) di Pelabuhan Tinjil Teluk Banten, Pandeglang, Banten. Dari tangannya ditemukan 5 jeriken yang berisi sabu cair.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
