Moeldoko Bertemu Keluarga Korban Kekerasan HAM Masa Lalu: KSP Rumah Terakhir

10 Desember 2020 21:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Silaturahmi Moeldoko dengan Keluarga Korban Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu Foto: Dok. KSP
zoom-in-whitePerbesar
Silaturahmi Moeldoko dengan Keluarga Korban Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu Foto: Dok. KSP
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menggelar silaturahmi dengan sembilan keluarga korban dugaan kekerasan HAM di masa lalu pada Kamis (10/12) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pertemuan Moeldoko dengan para keluarga korban dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu ini bertepatan dengan hari HAM 10 Desember 2020.
Moeldoko menuturkan, dalam mencari solusi penyelesaian kasus HAM, harus terus melangkah dan jangan terfokus dengan penyelesaian secara yudisial. Terlebih selama ini pemerintah sudah ikut memperjuangkan penyelesaian kasus HAM berat di masa lalu.
"Dengan pertemuan ini, saya pun akan bekerja lebih keras lagi," kata Moeldoko dalam keterangannya.
Moeldoko menegaskan, KSP juga sudah mempunyai program Mendengar yang menjadi forum menerima berbagai pengaduan dari beragam kalangan.
Silaturahmi Moeldoko dengan Keluarga Korban Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu Foto: Dok. KSP
Menurutnya, KSP harus menjadi rumah terakhir pengaduan bagi masyarakat. Selain itu KSP akan menindaklanjuti harapan para keluarga korban HAM agar menghasilkan solusi terbaik.
"Karena kalau bukan kami, siapa lagi yang bisa ditemui. Maka harus terus menjaga silaturahmi agar komunikasi tetap berjalan. Pada intinya, pemerintah tetap mendengar persoalan di masyarakat," ucap Moeldoko.
ADVERTISEMENT
Sementara Wanma Yetti, anak dari korban peristiwa Tanjung Priok 1984 ini berharap memiliki kehidupan yang lebih baik memasuki usia senja.
"Memasuki usia tua, saya hanya mengharapkan kehidupan yang tenang. Terlebih, kami sebagai keluarga korban kasus HAM masa lalu yang terus berusaha hidup dengan berbagai usaha juga ikut terdampak pandemi COVID-19," kata Wanma Yetti.
Silaturahmi Moeldoko dengan Keluarga Korban Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu Foto: Dok. KSP
Sembilan keluarga korban kasus HAM masa lalu ini mengapresiasi berbagai langkah yang ditempuh pemerintah dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu. Termasuk penyelesaian kasus melalui jalur di luar pengadilan atau non-yudisial.
Sedangkan perwakilan keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997/1998, Paian Siahaan, bersyukur dengan adanya alternatif penyelesaian kasus melalui jalur non yudisial.
"Saya merasa, jalur non yudisial merupakan sesuatu yang kami tunggu setelah 22 tahun berjuang untuk melengkapi jalur yudisial yang jalannya tersendat. Saya kira usulan membantu korban melalui jalur non yudisial menjadi angin segar bagi kami," kata Paian.
ADVERTISEMENT
Paian menambahkan, pihaknya senang bisa bertemu Moeldoko dan mendengar langkah yang dilakukan pemerintah dalam penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
Terkahir, Utomo Raharjo, ayah dari Petrus Bima Anugerah yang merupakan sebagai korban penghilangan paksa pada 1998 menghargai langkah yang disampaikan Moeldoko. Dia ingin menikmati sisa hidup dengan kenyamanan dan keamanan.
"Sehingga saya harap ada solusi yang akan indah pada waktunya," tutup Utomo.