Moeldoko Bicara Fokus Stranas PK 2021-2022: Percepatan Perizinan-Pemanfaatan NIK

13 April 2021 10:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Dr. H. Moeldoko, S.I.P. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI Dr. H. Moeldoko, S.I.P. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Nasional Pencegahan Korupsi sudah menetapkan fokus Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk tahun pelaksanaan 2021-2022. Beberapa sektor menjadi fokus Stranas PK.
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menyebut Stranas PK untuk tahun 2021-2022 meliputi 12 aksi.
"Aksi Stranas PK tahun 2021-2022 akan fokus menyelesaikan akar masalah meliputi 12 aksi di 4 fokus sektor dan berorientasi output outcome dibanding tahun sebelumnya," ujar Moeldoko dalam sambutannya di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa (13/4).
Sejumlah aksi tersebut di antaranya percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, serta pemanfaatan NIK untuk ketepatan penyaluran subsidi.
Selanjutnya penguatan SPBE termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran, penguatan pengendalian internal pemerintah, serta penguatan integritas aparat penegak hukum bersama enam aksi lain yang disebutnya berpotensi menjadi game changer.
"Apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan," ucap Moeldoko.
ADVERTISEMENT
Rencana aksi ini disebut Moeldoko sebagai komitmen kuat pemerintah bersama dengan KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata.
"Stranas juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah serta pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi," ungkap Moeldoko.
Ia pun memastikan pemerintah dan KPK akan bergerak cepat dan tegas dalam menjalankan aturan itu dengan tentunya tetap melakukan penindakan terhadap pihak yang dianggap masih nekat melakukan tindak pidana korupsi.
"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir jadi bagi siapa pun yang masih nekat pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari situsnya, stranas PK merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Hadirnya stranas PK merupakan komitmen dan upaya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang jadi prioritas Pemerintah. Adapun anggotanya atau yang disebut Tim Nasional adalah KPK, Bappenas, Kemenpan RB, Kemendagri, Kantor Staf Presiden.