Moeldoko Dukung Polisi Pantau Grup Whatsapp: Untuk Keamanan Negara

18 Juni 2019 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Jend (Purn) Moeldoko. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Jend (Purn) Moeldoko. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Beredar kabar, Polisi mampu melakukan patroli siber ke dalam grup-grup Whatsapp, Menkominfo Rudiantara telah mendukung langkah itu. Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko menjelaskan maksud tindakan itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Moeldoko, tindakan Polisi tersebut bukan untuk melanggar privasi warga negara, namun hanya semata-mata untuk menjaga keamanan nasional.
"Kita memikirkan privasi atau keamanan negara? Kan begitu, itu saja ukurannya, kalau kita berpikir untuk keamanan negara, nyawa saja kita berikan apalagi sekedar privasi," kata Moeldoko di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6)
Oleh karena itu, Eks Panglima TNI tersebut mengatakan bahwa, tidak ada upaya represif pemerintah kepada warganya. Ia menegaskan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya.
"Kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu nanti presiden salah lho," ujarnya.
Lebih jauh, Moeldoko menuturkan, saat memantau perkembangan situasi pascapengumuman hasil pemilu oleh KPU, pemerintah di bawah komando Kemenkopolhukam sudah sepakat, jika ada pihak yang membuat situasi menjadi buruk, maka negara tak akan ragu untuk mengambil tindakan.
ADVERTISEMENT
"Bahwa salah satu media sosial atau Whatsapp dan seterusnya, apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu," sebutnya.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara menyetujui dan mendukung langkah Polri dalam melakukan patroli siber. Namun Rudiantara memberitahu masyarakat, yang tidak ada kaitannya dengan aksi kriminal, tidak perlu khawatir grup WhatsApp-nya akan dipantau.
"Kominfo itu tidak akan masuk ke dalam grup WA yang anggotanya tidak ada yang committed terhadap crime. Yang menetapkan committed terhadap crime memang siapa? Memang Kominfo? Bukan, tapi polisi," kata Rudiantara, Senin (17/6).
"Nanti polisi bisa minta sama Kominfo, tolong cek yang ini. Tapi tidak sembarangan, nanti kalau sembarangan masa grup WA kita yang tenang-tenang saja dimasuki?" sambungnya.
ADVERTISEMENT