Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Moeldoko Jamin Perpres Tenaga Kerja Asing Tak Geser Pekerja Indonesia
24 April 2018 20:31 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengadakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Bina Graha Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/4). Pertemuan itu membahas polemik Peraturan Presiden No. 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
ADVERTISEMENT
Dikutip dari rilis persnya, Moeldoko mengatakan pemerintah akan menyosialisasikan dan meluruskan pemahaman masyarakat terkait Perpres TKA. Menurutnya, Perpres TKA itu tak perlu dibawa ke ranah Pansus DPR, uji materi MA, atau isu utama pada peringatan Hari Buruh 1 Mei.
“Yang terjadi di lapangan adalah seolah-olah semua Tenaga Kerja Asing berasal dari China. Ini sungguh berita yang menyesatkan,” kata Moeldoko.
Ia menegaskan bahwa tidak benar TKA akan menggeser posisi tenaga kerja Indonesia. “Tidak benar, buktinya malah terjadi penurunan jumlah TKA di Indonesia,” kata dia.
Sementara itu, Menaker Hanif Dhakiri menerangkan Perpres TKA lebih mengatur penyederhanaan prosedur perizinan TKA dan mempercepat layanan izin TKA. Perpres TKA bukan bertujuan tenaga kerja asing bebas bekerja di Indonesia.
ADVERTISEMENT
“Kalau ada didapati pekerja asing bekerja sebagai buruh kasar ya itu pelanggaran. Pelanggaran ya pasti ditindak,” kata Hanif di lokasi yang sama.
Perpres TKA juga bertujuan untuk memberikan kepastian untuk investor yang ingin berinvestasi di Indonesia. Sebab, kata dia, investasi tersebut nantinya juga akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan.
“Kita tidak bisa membangun hanya dengan APBN saja, kontribusi APBN kita hanya sekitar 15-an persen,” jelasnya.
Selama tiga tahun terakhir, Hanif memaparkan, pemerintahan Presiden Jokowi telah meningkatkan lapangan pekerjaan yang cukup signifikan.“Data yang ada di kami menyebutkan bahwa pada 2014 ada 2,6 juta lapangan kerja, kemudian pada 2015 ada 2,8 juta, pada 2016 ada 2,4 juta, dan pada 2017 sebanyak 2,6 juta. Artinya kan sudah melampaui janji kampanye (10 juta dalam ima tahun),” kata Hanif.
ADVERTISEMENT