Moeldoko Pastikan Komando Gabungan TNI Tak Ambil Alih Tugas Densus 88

18 Mei 2018 21:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (Foto: Jihad Akbar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wacana pengaktifan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI terus menuai polemik. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan keterlibatan Koopssusgab dalam memberantas terorisme tidak akan mengambil tugas Densus 88 seperti yang dikhawatirkan banyak orang.
ADVERTISEMENT
"Enggak ada. Siapa yang ambil? Ngapain ambil kerjaan orang lain? Mengartikannya yang utuh dulu jangan sepotong-potong. Nanti hadirnya ini bikin ini, nanti dulu. Pikir yang jernih," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).
Moeldoko menegaskan, tidak perlu payung hukum baru untuk mengaktifkan Koopssusgab TNI. Pasukan yang dibentuk Moeldoko saat menjadi Panglima TNI pada 2015 ini sudah diatur dalam UU TNI khususnya dalam melaksanakan operasi selain perang (OMPS).
"Dasar hukum ada UU TNI diatur Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Berikutnya pembentukan itu apa perlu? Tugasnya untuk apa? Apabila pada spektrum tinggi ancaman itu maka siap dikerahkan," lanjut dia.
Mantan Panglima TNI itu menilai, keputusannya membentuk Koopssusgab saat itu sebagai bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, termasuk aksi terorisme yang semakin kompleks. Sehingga, saat dibutuhkan, pasukan sudah siap menjalankan tugas.
ADVERTISEMENT
"Ah entar saja deh buatnya tenang, Belanda masih jauh. Enggak boleh gitu harus sekarang dibentuk. Ada apa-apa, sikat," tegas Moeldoko.
Koopssusgab akan diisi oleh prajurit dari satuan penanggulangan terorisme dari setiap pasukan khusus di TNI. Para prajurit sudah memiliki kemampuan dan kecepatan dalam membantu Polri memberantas terorisme.
Aksi prajurit TNI AU (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aksi prajurit TNI AU (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Moeldoko merinci tugas dari Koopssusgab ini.
"Pertama, mengatasi berbagai situasi yang sangat mendesak dan menentukan di daerah tertentu yang perlu kecepatan tinggi. Dan kedua, pasukan ini bisa digunakan untuk membantu Kepolisian di dalam hal yang bersifat khusus, penanganan teroris adalah hal yang bersifat khusus," tuturnya.
Koopssusgab TNI berisi 90 pasukan terpililh dari satuan gultor pasukan khusus TNI, yakni Sat-81 Kopassus TNI AD, Denjaka Marinir TNI AL, dan SatBravo Kopaskhas TNI AU. Sejak dibentuk pada 9 Juni 2015 oleh Moeldoko, pasukan ini belum pernah melakukan operasi penanggulangan terorisme seperti tugas utamanya.
ADVERTISEMENT