Moeldoko: Siapa pun yang Masih Nekat Korupsi Akan Disikat Tanpa Pandang Bulu

13 April 2021 10:48 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah membentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) sejak 2018. Timnas PK yang terdiri dari KPK, Kemendagri, KemenPANRB, Bappenas, dan KSP bertujuan menyusun strategi pencegahan korupsi untuk 2 tahun. Tercatat strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) sudah berjalan untuk periode 2019-2020.
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengakui selama Stranas PK 2019-2020 berjalan, masih banyak yang harus dibenahi. Ia secara khusus menyoroti masih adanya oknum pemerintah dan oknum penegak hukum yang terlibat kasus korupsi.
Moeldoko meminta perbuatan lancung tersebut tak diteruskan. Ia menegaskan pemerintah tak akan pandang bulu menindak siapa pun yang nekat korupsi.
"Sistem pencegahan korupsi sudah semakin kita perkuat dari hulu ke hilir. Jadi bagi siapa pun yang masih nekat (korupsi) pasti akan disikat tanpa pandang bulu," kata Moeldoko saat peluncuran Stranas PK 2021-2020 secara virtual, Selasa (13/4).
KSP Moeldoko memberikan sambutan acara peluncuran aksi Stranas PK. Foto: Youtube/KPK RI
Moeldoko menambahkan, pemerintah bersama KPK berkomitmen menciptakan pencegahan korupsi secara sistemik. Namun dalam pelaksanaannya, kata Moeldoko, membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
ADVERTISEMENT
Secara khusus, Moeldoko meminta Kementerian/Lembaga, Pemda dan pihak terkait untk menjadikan fokus Stranas PK sebagai acuan pencegahan korupsi.
"Strategi nasional pencegahan korupsi adalah komitmen kuat pemerintah bersama dengan KPK sebagai upaya untuk menciptakan pemberantasan korupsi yang sistemik, kolaboratif, dan berdampak nyata. Stranas juga merupakan kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang menjadi acuan dan panduan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintahan daerah serta pihak terkait untuk bergerak mencegah korupsi," tutupnya.