Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, membeberkan alasan pemerintah akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah kasasi kasus kebakaran hutan di Kalimantan Tengah pada 2015 ditolak Mahkamah Agung (MA). Ia mengungkapkan pemerintah tidak diam dalam menghadapi kebakaran hutan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pemerintah telah mengambil berbagai tindakan untuk mencegah atau mengembalikan fungsi hutan yang terbakar. Pemerintah juga selalu mengevaluasi atas langkah-langkah yang diambil.
“Hati-hati loh, pemerintah ini bukan diam loh ya. Pemerintah tetap bekerja keras untuk melakukan itu. Baik itu melakukan evaluasi maupun mengambil langkah-langkah baru di lapangan dalam mengatasi kebakaran hutan. Pemerintah bekerja keras untuk itu,” kata Moeldoko usai menghadiri acara di DPP Persatuan Alumni GMNI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7).
“Kalau masih ada pandangan atau keputusan hukum seperti itu maka pemerintah punya upaya lain. Upaya baru untuk melakukan peninjauan kembali,” tambah Moeldoko.
Moeldoko menyebutkan alasan peninjauan kembali diambil agar citra pemerintah di mata dunia tidak lemah. Seakan-akan pemerintah tidak melakukan tindakan apapun dalam mengatasi kebakaran hutan.
ADVERTISEMENT
“Ini berkaitan dengan obligation (kewajiban), berkaitan dengan responsibility (tanggung jawab) jangan sampai nanti dilihat oleh orang luar, wah negara Indonesia masih lemah dalam menangani ini. Ini salah, jangan sampai kita dikatakan seperti itu,” kata Moeldoko.
Moeldoko juga menjelaskan, terkait kebakaran hutan, pemerintah sudah membentuk Badan Restorasi Gambut untuk memperbaiki kawasan yang terbakar. Selain itu juga menjatuhkan hukuman yang berat bagi perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan.
“Berikutnya ada langkah pembinaan lingkungan itu jadi banyak. Perlu melihat kembali bahwa langkah-langkah itu harus dihormati dengan baik,” kata Moeldoko.