Moeldoko soal Prabowo Jadi Jenderal TNI: Jangan Dipolemikkan, Tidak Politis

1 Maret 2024 12:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (1/3). Dok Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (1/3). Dok Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Staf Kepresiden Moeldoko meminta kenaikan pangkat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto untuk tidak dipolemikkan.
ADVERTISEMENT
Katanya, kenaikan pangkat Prabowo sudah sesuai dengan aturan yang ada. Prabowo sebelumnya diberhentikan secara hormat bukan seperti yang selama ini beredar di publik.
“Kemarin sudah saya jelaskan bahwa ada sikap panglima TNI yang sangat clear di situ. Yang pertama bahwa Pak Prabowo itu diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan hak gaji,” kata Moeldoko di Kampus USU, Kota Medan, pada Jumat (1/ 3).
Moeldoko bilang, Prabowo juga telah mendapatkan bintang Yudha Utama. Yang dalam TNI, itu adalah bintang tertinggi di militer.
“Yang kedua Pak Prabowo telah mendapatkan bintang Yudha utama, itu bintang tertinggi di militer. Biasanya kepada perwira tinggi yang gagal dalam menjalankan tugas itu dicabut tapi Pak Prabowo tidak, masih menggunakan bintang hijau,” kata mantan Panglima TNI itu.
ADVERTISEMENT
Kepala Staf Presiden Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha. Foto: Kantor Staf Presiden
“Maknanya bintang itu diberikan kepada orang orang berprestasi yang bekerja melebihi panggilan tugas. Dan dalam pemberian kemarin Pak Presiden sangat clear ini adalah bentuk apresiasi dari negara dan peneguhan kepada yang bersangkutan di dalam memberikan pengabdian ke masyarakat bangsa negara, peneguhan pengabdian,” sambungnya.
Untuk itu, kata dia, pemberian gelar kehormatan yang diberikan itu tak perlu dipolemikkan lagi. Aturannya, sudah jelas.
“Saya pikir sudah cukup tidak perlu lagi dipolemikkan karena pemberian itu tidak punya kepentingan apapun, tidak ada transaksi politik, dan lainnya,” jelasnya.

Resmi dapat gelar jenderal kehormatan

Presiden Jokowi memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto bertepatan pada Rapim TNI-Polri yang digelar di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2).
"Saya sampaikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
"Penganugerahan ini bentuk penghargaan juga peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, kepada negara. Saya ucapkan selamat untuk Bapak Jenderal Prabowo Subianto," sambung dia.