Moeldoko soal Revisi UU TNI dan Polri: Warga Bisa Kontrol, Kita Negara Demokrasi
![Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (31/5/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hz6xf77sz96r07xpdbr3aqfx.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KSP Moeldoko memastikan revisi UU TNI/Polri tak akan membuat kewenangan aparat keamanan menjadi 'super power'. Moeldoko mengatakan sebagai eks Panglima, dirinya juga keberatan jika TNI mendapatkan tugas di luar kewenangan yang diatur dalam UU.
ADVERTISEMENT
"Ya saya pikir, bagi TNI juga tidak mau melampaui tugas. Karena apa? Kita juga punya konstitusi, kita punya UU. Saya mantan panglima TNI juga tidak mau saya melampaui tugas-tugas yang ada dalam UU," kata Moeldoko di Gedung DPR, Senayan, Selasa (11/6).
"Tetapi di dalam UU TNI itu juga ada tugas-tugas non, maksudnya itu ada military operation. Nah di situlah kadang-kadang masyarakat salah mengartikan. Padahal kita menjalankan undang-undang," tambahnya.
Dia mencontohkan saat TNI diminta membantu ketahanan pangan. Moeldoko meminta agar keterlibatan TNI tak terlalu lama di kementerian yang menangani pangan.
"Saya juga sampaikan kepada menterinya, jangan lama-lama, karena tugas pokok kita tidak di situ sepenuhnya, kita hanya membantu, gitu. Nanti akan mengganggu tugas pokok TNI. Tetapi, dalam keadaan-keadaan tertentu kita juga harus turun, begitu. Tapi jangan lama-lama, kembali lagi pada fungsi masing-masing," tutur dia.
Dia pun yakin masyarakat akan melakukan kontrol terhadap pembahasan revisi UU TNI/Polri. Apalagi, kata Moeldoko, Indonesia merupakan negara demokrasi.
ADVERTISEMENT
"Kan masyarakat yang bisa mengontrol semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan kesempatan untuk mengontrol. Kita jangan terlalu berlebihan. Semua dari kita punya hak dan kewajiban untuk berbuat sesuatu untuk negara ini," katanya.
Lebih lanjut, Moeldoko melanjutkan Presiden Jokowi belum mengirimkan Surpres ke DPR untuk mengirimkan perwakilan dan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI/Polri.
"Pastinya saya tidak tahu, tapi dalam on going, on going process," pungkas Moeldoko.