Moeldoko Soroti TPPO Magang ke Jerman Ternyata Jadi Buruh: Tata Kelola Buruk

20 Maret 2024 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (1/3). Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Universitas Sumatera Utara, Kota Medan, pada Jumat (1/3). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus magang mahasiswa 'Ferienjob' di Jerman yang dibongkar Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Moeldoko menjelaskan, kasus ini jadi pembelajaran bagi pemerintah dalam membenahi tata kelola penyelenggaraan magang mahasiswa di luar negeri.
"Ini jadi pembelajaran bagi negara. Satu sisi banyak anak–anak kita ingin ke luar negeri dan enggak punya duit sehingga tidak mikir risiko, diperburuk lagi dengan tata kelola," kata Moeldoko saat memimpin rapat koordinasi terkait permasalahan magang mahasiswa di luar negeri, di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (20/3).
Moeldoko menilai, Ferienjob merupakan program magang yang bagus karena menjadi metode pembelajaran yang efektif bagi mahasiswa, yakni belajar sambil bekerja atau sekolah.
Ferienjob adalah program resmi lembaga ketenagakerjaan Jerman untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk bekerja dan mendapat uang tambahan.
"Ini program resmi tapi infonya ke kampus tidak sesuai. Jadi ada disinformasi antara program magang Jerman dengan mahasiswa yang ada di sini," terangnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Moeldoko menekankan perlunya pihak kepolisian lebih cermat dalam melakukan penyelidikan karena persoalan itu sudah menyangkut institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
Dia pun mewanti-wanti jangan sampai persoalan magang mahasiswa Indonesia di luar negeri menjadi komoditas politik dan memunculkan kegaduhan di ruang publik.
"Untuk itulah KSP ikut hadir dan terlibat dalam persoalan ini agar tidak menjadi bola liar yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Apalagi sekarang tahun politik," pungkas Moeldoko.
Tersangka kasus jaringan internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan dalam konferensi pers Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kasus ini terungkap usai KBRI Jerman mendapatkan laporan ada 4 mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut. Para mahasiswa itu bergabung dengan program Ferienjob usai mendapatkan sosialisasi dari PT Cvgen dan PT SHB. Mereka mematok biaya pendaftaran sebesar Rp 150 ribu dan biaya pembuatan Letter of Acceptance (LOA) sebesar 150 Euro.
ADVERTISEMENT
Saat tiba di Jerman, para mahasiswa itu langsung disodorkan kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman. Isi kontrak itu menyebutkan biaya akomodasi dan transportasi selama bekerja di sana akan dipotong dari gaji yang mereka terima selama bekerja untuk 3 bulan, dari Oktober-Desember 2023.
PT SHB mengeklaim, kegiatan magang mereka bisa dikonversi menjadi 20 SKS untuk keperluan perkuliahan. Mahasiswa yang tidak punya pilihan itu pun menandatangani kontrak yang berbahasa Jerman. PT SHB juga mengeklaim program mereka merupakan bagian dari program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) dari Kemendikbudristek.