Moeldoko Tanggapi Agus Rahardjo: Ada Motif Politik, Kenapa Baru Bicara Sekarang?
·waktu baca 1 menit

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Jokowi memintanya untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Moeldoko menilai, ada motif politik dalam pernyataan Agus Rahardjo yang disampaikan dalam program 'Rossi' di Kompas TV itu.
"Saya melihat ini ada motif tertentu. Setidaknya ada motif politik. Karena pertanyaannya ada dua. Kenapa persoalan ini atau pernyataan ini baru disampaikan sekarang? Kan, kita tahu persoalan ini dimulai dari 2017," kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (5/12).
Sementara dari subjek dan objek hukum, Setnov sebagai pelaku sudah divonis hukuman 15 tahun penjara dan sedang menjalani masa hukuman.
"Berikutnya objek hukumnya tidak pernah bergeser, yaitu persoalan korupsi," ujarnya.
Moeldoko mengimbau masyarakat untuk melihat isu ini secara jernih. Sebab, menurutnya, isu ini diungkap ke publik di tengah situasi politik yang sedang memanas karena Pemilu 2024.
"Kenapa baru sekarang disampaikan dan yang kedua, ini persoalan cukup lama. Kenapa disampaikan dalam situasi politik dalam negeri yang meningkat?" tuturnya.
Selain itu, Moeldoko menegaskan bahwa kebijakan Jokowi dalam penegakan dan penanganan korupsi sangat tegas.
"Tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas dalam hal korupsi. Ini supaya masyarakat memahami dengan sungguh-sungguh," pungkasnya.
