Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.0
Momen Bima Arya Sidak Pedestrian BMC Bogor: Belum Rapi, Jelek Banget, Beda Level
17 Oktober 2022 19:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Kepala Dinas PUPR Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur Rena Da Frina melakukan Inspeksi Dadakan (sidak) ke pembangunan pedestrian Rumah Sakit BMC di Jalan Pajajaran Indah, Kota Bogor, Jumat (14/10).
ADVERTISEMENT
Bima membagikan video sidak itu di akun media sosialnya. Dalam video Bima tampak kesal saat melihat pengerjaan trotoar yang tidak rapi.
"Jelek-jelek banget ini begini, beda level (kualitas)," kata Bima sambil mengangkat ubin blok.
"Kalau enggak becus saya blacklist kontraktornya, orang-orangnya yang terlibat semua, saya catat, saya blacklist. Kerjanya jelek semua kualitasnya," kata Bima.
Bima pun menegaskan, dirinya sebagai Wali Kota, tidak akan menandatangani pembayaran proyek jika kondisi pedestrian tidak memuaskan.
"Pokoknya kalau kita enggak puas, kita enggak akan tanda tangan. Saya minta semuanya maksimal perbaikan," kata Bima.
Terkait video tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengatakan sidak ini dilakukan karena kontraktor PT Rajawali Jaya Sakti belum menyelesaikan pekerjaan yang seharusnya sudah rampung pada Rabu (12/10) kemarin.
ADVERTISEMENT
Menurut Chusnul, pengerjaan dimulai pada 12 Juli lalu dan harus selesai tiga bulan atau tanggal 12 Oktober lalu.
"Pengerjaan dimulai pada 12 Juli, harusnya selesai dalam waktu tiga bulan atau 12 Oktober, jadi ini sudah kena pinalti," ujar Chusnul.
Ia mengatakan, ada beberapa catatan yang memang harus diperbaiki pihak kontraktor terkait pengerjaan pedestrian di sekitar rumah sakit BMC. Terutama soal kerapihan pedestrian dan akses pintu masuk ke rumah warga yang terdampak karena belum dicor dan warga minta agar segera diperbaiki.
"Kami memberikan waktu 10 hari untuk kontraktor melakukan perbaikan dan perapihan pedestrian," tegasnya.
Chusnul menerangkan, adanya keterlambatan penyelesaian dari jangka waktu yang ditetapkan murni karena kapasitas dan kemampuan pihak pelaksana. Pasalnya, saat pihaknya melakukan pengawasan, pihak kontraktor seperti 'kucing-kucingan'.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini yang belum selesai masih ada 15 persen lagi, mulai dari akses pintu masuk dan lubang-lubang drainase yang belum ditutup," tuturnya.
Dia mewanti-wanti jika sampai 21 Oktober mendatang belum rampung dan hasilnya tidak rapi akan menjadi catatan ke Wali Kota Bogor dan kemungkinan kontraktor akan di-blacklist.
"Jadi untuk pengerjaan tahap awal pedestrian dimulai dari Villa Indah Pajajaran sampai BMC. Nanti tahun depan akan dilanjut lagi dari BMC sampai jalan R. H. Soelaeman A. Kartadjoemena," katanya.