Momen Dasco Duduk Semeja Bareng Hotman-Ketum PWI: Persatuan Indonesia

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunggah momen kebersamaannya dengan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir, Selasa (28/7/2026). Foto: Instagram/@sufmi_dasco
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunggah momen kebersamaannya dengan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir, Selasa (28/7/2026). Foto: Instagram/@sufmi_dasco

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunggah momen kebersamaannya dengan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir.

Dasco menyebut pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi dengan semangat “Persatuan Indonesia”.

Unggahan itu dibagikan Dasco melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (28/7). Dalam foto yang diunggah, ketiganya tampak akan makan bersama di sebuah restoran.

Dasco terlihat duduk di tengah meja, diapit Munir di sisi kirinya dan Hotman di sisi kanannya. Di foto tersebut, tampak Munir dan Hotman berpose dengan berjabat tangan.

“Persatuan Indonesia. Silaturahmi bersama Ketua Umum PWI @munir.akhmad dan @hotmanparisofficial hari ini,” tulis Dasco dalam unggahannya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunggah momen kebersamaannya dengan pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir, Selasa (28/7/2026). Foto: Instagram/@sufmi_dasco

Sebelumnya, hubungan antara PWI dan Hotman Paris sempat memanas. PWI Pusat resmi melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7). Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyebut laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP 5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.

Menurut Edison, laporan itu dibuat karena pernyataan Hotman dalam konferensi pers dinilai menghina profesi wartawan. PWI juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman video kepada penyidik.

Hotman dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf atas ucapannya, “Lu punya otak enggak sih?” kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung.

Hotman mengaku ucapan tersebut terlontar karena terpancing emosi setelah menerima pertanyaan yang berulang dan menurutnya berada di luar kapasitasnya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi penanganan hukum kasus ASABRI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Namun, kini Hotman Paris telah mengundurkan diri sebagai pengacara Febrie. Dia mundur karena alasan kesehatan.