Momen Gibran Tanya Mahfud soal Regulasi Carbon Capture and Storage

23 Desember 2023 6:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (kiri), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (tengah), dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan) saat debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka meminta tanggapan Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, mengenai regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam debat perdana cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12).
ADVERTISEMENT
“Ini karena Prof. Mahfud ahli hukum bagaimana regulasi terkait dengan Carbon Capture and Storage?” tanya Gibran.
Dalam implementasinya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi melalui peraturan presiden (perpres) untuk mengatur fasilitas CCS.
CCS merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan emisi CO2 (karbon dioksida) dari kegiatan industri sehingga tidak mencemari udara. Sementara itu, di sisi hilir, perusahaan yang menggunakan CCS juga bisa mendapatkan nilai tambah dalam produknya.
Alih-alih menjawab persoalan mengenai regulasi CCS yang ditanyakan Gibran, Mahfud justru menjawab pertanyaan Gibran dengan menjelaskan mengenai proses pembentukan perundang-undangan.
"Tetapi, sebenarnya, yang terpenting itu bagi saya, apa pun yang kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan. Barangkali, Mas Gibran sudah tahu, atau mungkin belum tahu juga. Pada tanggal 9 kemarin, itu sudah ada sebuah sistem SIPD yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya. Dan itu bisa masuk pengawasan, pelaksanaan sampai evaluasi dan sebagainya. Nah itu saya kira pedoman utamanya," jelas Mahfud.
ADVERTISEMENT
Merespons jawaban Mahfud, Gibran menyayangkan hal tersebut, lantaran menurutnya Mahfud tidak menjawab secara tegas pertanyaan yang diberikan.
Lebih lanjut Gibran menegaskan jika dirinya mengerti perihal SIPD karena sebagai wali kota, pemerintah daerahnya telah menggunakan SIPD dalam perencanaan anggaran.
"Kalau masalah SIPD yaa tentu saya tahu, kan saya wali kota Pak, saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami," tegas Gibran.
"Tapi kembali lagi ke pertanyaan saya Pak, Prof. Mahfud menjawab 2 menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab sama sekali Pak. Apa regulasinya Pak untuk Carbon Capture and Storage, simpel sekali Pak pertanyaan saya. Mohon dijawab sesuai dengan pertanyaan yang saya ajukan, tidak perlu ngambang ke mana-mana," pungkas Gibran.