Momen Haru Ibu Ken Admiral Peluk Aditya Hasibuan di Pengadilan: Sabar ya, Nak

20 Juli 2023 19:22 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Momen orang tua Ken Admiral peluk anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, usai persidangan lanjutan perkara penganiayaan di PN Medan pada Kamis (20/7/2023).  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Momen orang tua Ken Admiral peluk anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, usai persidangan lanjutan perkara penganiayaan di PN Medan pada Kamis (20/7/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada momen menarik di sidang lanjutan kasus penganiayaan eks Kabag Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, dan Ken Admiral. Kedua orang tua Ken memeluk Aditya usai sidang.
ADVERTISEMENT
Tangis Ibu Ken, Elvi Indri, pecah saat memeluk Aditya. Nasihat pun diberikan.
“Enggak ada maksud ibu susahkan Aditya, enggak ada. Cuma biarlah jadi pembelajaran untuk yang lain-lain,” kata Elvi di PN Medan, Kamis (20/7).
“Sabar ya nak,” katanya sambil memeluk Aditya.
Momen orang tua Ken Admiral peluk anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, usai persidangan lanjutan perkara penganiayaan di PN Medan pada Kamis (20/7/2023). Foto: Dok. Istimewa
Dalam kesempatan itu, Aditya juga meminta maaf kepada kedua orang tua Ken atas kasus duel yang terjadi Desember 2022 lalu.
“Saya minta maaf ya bu, saya juga mau minta maaf sama bapak (ayahnya Ken),” kata Aditya.
Sementara itu, ayah dari Ken, Zulkifli, mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti prosedur hukum yang berjalan.
“Ya bagaimana pun ini di luar kehendak kami. Tapi kami harus mengikuti prosedur di dalam tadi. Supaya apa pun keputusannya, saya ikhlas,” kata Zulkifli.
ADVERTISEMENT
Dalam agenda persidangan lanjutan hari ini, orang tua Ken dihadirkan sebagai saksi.
Aditya Hasibuan didakwa dengan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana subsidair Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan berat dan Pasal 406 ayat (1) KUHPidana tentang perusakan.