Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Momen Keakraban Hasto, BW, Novel Baswedan, dan Rocky Gerung di Kampus UI
3 Juni 2024 10:40 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jurusan Antropologi UI menggelar kuliah umum bertajuk Dilema Intelektual di Masa Gelap Demokrasi: Tawaran Jalan Kebudayaan di FISIP UI, Depok, pada Senin (3/6). Sejumlah tokoh nasional terlihat hadir di lokasi, termasuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi pada Senin (3/6), Hasto terlihat duduk di bangku peserta kuliah umum yang berlangsung di Auditorium Mochtar Riyadi. Dia duduk di tengah antara Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan.
Hasto terlihat akrab dengan Bambang yang notabene sebagai lawan politiknya saat masa Pemilu 2024 lalu. Sesekali senyuman dan tawa silih berganti dilemparkan ke satu dengan lainnya.
Satu baris dengan mereka terlihat juga sosok Rocky Gerung. Di depan barisan mereka ada sosok Faisal Basri dan Usman Hamid. Semuanya terlihat akrab berinteraksi satu sama lain.
Kuliah umum ini dibawakan oleh Guru Besar Antropologi UI Sulistyowati Irianto. Dalam kuliahnya dia mengkritisi bahwa kondisi demokrasi Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
"Setidaknya dimulai ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkah melalui revisi Undang-Undang, dan "uji kebangsaan" yang menyingkirkan banyak staf KPK. Kemudian terdapat berbagai peristiwa politik hukum yang melemahkan demokrasi sampai pada puncaknya dua tahun ini. Di antaranya adalah keluarnya putusan Mahkamah Agung no.23/2024, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi no.90/2023 sebelumnya," terang Sulistyowati di mimbar Auditorium.
ADVERTISEMENT
"Kedua putusan itu bernuansa nepotisme, penuh kejanggalan, dan putusan MK no 90 bahkan dinyatakan cacat secara prosedural maupun substansi dalam dissenting opinion hakim MK sendiri, dan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Putusan pengadilan semacam ini meruntuhkan wibawa lembaga penegakan hukum tertinggi di republik ini dan menghapus berbagai upaya reformasi," sambungnya.